PANDANGAN UMUM
FRAKSI HATI NURANI RAKYAT
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
TERHADAP
” RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
TAHUN 2016 “
SARILAMAK, 5 SEPTEMBER 2016
BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIM

Assalamu’alaikum, Wr. Wb
Yth;
1. Saudara Ketua, Wakil-wakil Ketua dan Rekan-rekan Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota
2. Saudara Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota
3. Saudara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota
4. Saudara Sekretaris Daerah Kabupaten Limapuluh Kota
5. Saudara Asisten Bupati, Sekretaris Dewan, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala Bagian dan Camat di Jajaran Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota
6. Saudara Pimpinan Organisasi Masyarakat, LSM, Rekan- rekan Wartawan dan seluruh Undangan serta hadirin yang kami muliakan.
Puji syukur kita sampaikan kepada Allah SWT yang tiada henti melimpahkan Rahmat dan Ni’matnya kepada kita semuanya, sehingga kita dapat hadir mengikuti agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Limapuluh Kota pada hari ini.
Shalawat dan Salam kita mohon kepada Allah SWT semoga disampaikan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, manusia terbaik untuk dijadikan contoh teladan dalam menjalani kehidupan ini.
Ucapan terima kasih kami kepada Pimpinan Sidang, atas kesempatan yang diberikan kepada Fraksi Hati Nurani Rakyat untuk menyampaikan Pandangan Umum Fraksi, Tujuh Bulan sudah saudara Ir.Irfendi Arbi, MP Dan Saudara Ferizal Ridwan, S.sos dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota, Pertama kali saya Tedy Sutendi, SH.MH selaku ketua Fraksi Hati Nurani Rakyat hadir di Paripurna ini, untuk itu izinkan saya dengan ciri khas dan kebiasaan saya menyampaikan pandangan, saran bahkan kritikan yang sifatnya konstruktif, ibarat kata orang bijak teman sejati adalah teman yang mau mengkoreksi disaat kita berbuat salah dan teman yang tidak baik yang kerjanya hanya memuji,memuji,memuji walaupun kita sudah berbuat salah, untuk itu saya merasa terpanggil selama ini karena yang hadir dalam persidangan dan pertemuan pertemuan Cuma memuji dan memuji Saudara Berdua tanpa mau mengkoreksi dan memberikan saran.
Untuk itu sebagai teman yang baik dan sahabat sejati mulai hari ini dan seterusnya saya akan menghadiri disetiap persidangan di DPRD ini yang dihadiri oleh Saudara Bupati dan Wakil Bupati, yang selama ini saya hanya membubuhkan tanda tangan kehadiran untuk mencukupi forum persidangan. Untuk itu sekali lagi kami harapkan kebesaran jiwa Saudara Berdua untuk tidak alergi untuk dikritisi, dan saya harapkan kehadiran saya disetiap persidangan akan memberikan warna tersendiri bagi Saudara sekalian.
Rapat Dewan yang terhormat ;
Setelah mendengar, dan membaca, Nota Penyampaian saudara Bupati, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, kami Fraksi Hati Nurani Rakyat menyampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagai berikut:
1. Penataan kembali perangkat daerah tentu dapat mendorong perbaikan dalam kebijakan pengelolaan keuangan daerah dan penataan pemerintah daerah. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah membawa perubahan dalam membentuk perangkat daerah agar tepat fungsi dan tepat ukuran, yakni harus sesuai dengan kondisi kebutuhan daerah dan keuangan daerah.
2. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah seyogyanya harus memperhatikan efisiensi dan efektifitas, artinya pembentukan dan penyusunan perangkat daerah ini memang telah dikaji ilmiah berdasarkan kebutuhan Pemerintah Daerah dan tidak semata mata hanya mengikuti peraturan perundangan semata, namun juga dilakukan memang disesuaikan dengan kebutuhan. Selain itu, penyusunan Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Limapuluh Kota agar dapat memperhatikan azas efisiensi dan tepat guna sehingga tidak membebani keuangan daerah
3. Dalam hal pembentukan SOTK kita sepakat mencari struktur dan fungsi yang proporsional bukan hanya sekedar miskin struktur dan kaya fungsi untuk itu kami Fraksi Hati Nurani Rakyat menghimbau kepada kita semua dalam rangka penghematan Anggaran Daerah dan efektifitas. Kami menghimbau kepada kita semua selama ini Kabupaten kita ini sudah menerapkan struktur yang gemuk alangkah baiknya struktur ini kita perkecil dari yang ada sekarang. Beberapa dinas dan Badan perlu kita lebur menjadi satu dan khusus Dinas PU kita mekarkan menjadi dua yakni:
Cipta Karya dan Bina Marga agar anggaran tidak menumpuk disatu dinas, yang sama sama kita ketahui bahwa anggaran yang dikendalikan oleh dinas PU dari tahun ketahun lebih kurang 130 M pertahun. Tentunya hal ini akan berdampak kepada psikologis dan psikis kepala dinas yang bersangkutan, siapapun kepala dinas akan menjadi super power dan sombong, arogan bahkan akan menjadi pecundang terhadap daerah ini sehingga yang bersangkutan tidak sempat hadir di sidang dan rapat rapat di Lembaga ini. Untuk itu pembentukan perangkat daerah berdasarkan PP NO 8 TH 2015 tersebut perlu kita lakukan berdasarkan asaz:
1. Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah
2. Intensitas,Urusan Pemerintah dan Potensi Daerah
3. Efisiensi
4. Efektifitas
5. Pembagian habis tugas
6. Rentang kendali
7. Tata keja yang jelas
8. Fleksibilitas
4. Jadi menurut pendapat kami draft usulan yang disampaikan saudara Bupati Kepada DPRD dengan struktur 23 Dinas dan 4 Badan adalah terlalu gemuk, kami Fraksi Hati Nurani Rakyat mengusulkan cukup 12 Dinas dan 4 Badan dengan rincian sebagai berikut:
1. Dinas Kesehatan dan KB
2. Dinas Pendidikan
3. Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga
4. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (jalan dan jembatan )
5. Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya ( irigasi perumahan dan pemukiman)
6. Dinas Pol PP, Trantipbun dan Kebakaran
7. Dinas Sosial Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
8. Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak
9. Dinas Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal
10. Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informatika, Perpustakaan dan Arsip
11. Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan, Peternakan dan Pangan
12. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Badan yakni terdiri dari:
1. BAPPEDA
2. BKD
3. Badan Pendapatan Daerah
4. BPKAD
Ini baru mencerminkan adanya niat dari Bupati Dan Wakil Bupati melakukan Rekonstruksi SOPD yang ada di Limapuluh Kota, yang tentunya berimbas kepada penghematan anggaran daerah. Akan tetapi ketika saudara Bupati mengajukan 23 Dinas kami merasa Bupati yang sekarang tidak berbeda dengan Bupati sebelumnya karena tidak berfikir untuk mereformasi birokrasi melakukan penghematan terhadap anggaran dan Cuma berfikir bagaimana mengakomodasi banyak orang makanya penggantian nama atau baju, tetapi tidak ada perobahan bahkan makin gemuk dari yang sebelumnya. Untuk pengisian jabatan jabatan dinas kami harapkan kepada saudara Bupati untuk lebih selektif dalam menempatkan orang orang yang tepat yang punya Kapasitas, Kapabilitas dan Integritas dalam rangka menjalankan urusan Dinas dan Badan tersebut, kami merasa saat ini Saudara berdua lebih leluasa merekrut orang perorang karna kami yakin dan sadar bahwa diantara pejabat yang ada sekarang dalam Pemilukada kemaren 2015 tidak ada yang mendukung saudara berdua kalaupun ada berarti berkemungkinan mereka coki 4 nokang sebab selama ini mereka lebih loyal kepada Incumbent.
Dan pada kesempatan yang berbahagia ini pada tempatnyalah kira kira kami meminta kepada semua pihak untuk menjaga keharmonisan hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati agar jalannya roda pemerintahan ini baik dan penuh dengan kedamaian bukan malah sebaliknya, kami melihat adanya anasir anasir tertentu yang ingin membenturkan mereka berdua padahal kita sama sama tau bahwa mereka dipilih oleh rakyat satu paket.
5. Fraksi Hati Nurani Rakyat meminta agar Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini agar segera dibahas dengan pihak pihak yang terkait dan pansus tentu nantinya setelah dibentuk sebab apabila kita bahas melalui workshop akan menjadi ajang diskusi tentunya yang bermuara pada kepentingan politis yang syarat dengan tarik menarik kepentingan, serta bisa dapat dijadikan acuan perda untuk Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.
6. Kami sangat mendukung langkah langkah Bupati dalam rangka penertipan keberadaan tenaga honorer lepas apalagi saudara Wakil Bupati pernah mengumpulkan tenaga honor dan THL se Kabupaten Limapuluh Kota yang konon kabarnya jumlahnya sangat mengejutkan kita semua lebih kurang 2500 orang yang menurut hemat kami ini adalah bom waktu terhadap daerah ini yang mana bisa menyandera anggaran daerah lebih kurang 12,5 M per tahun yang diambil dari dana APBD/ BOS, tentunya ini menjadi perhatian kita semua bagaimana meminimalisir persoalan tersebut. Selain menyandera anggaran tentunya pendapatan dan honorer yang diterima mereka tiap bulan jauh dari mencukupi, kalau rasanya kita belum mampu memperhatikan kesejahteraan mereka atau pendapatan sesuai dengan upah minimum regioanal (UMR) anggaran daerah, alangkah baiknya keberadaan mereka kita tinjau ulang dari pada kita dianggap pemerintahan yang zolim. Akan tetapi ketika saudara Wakil Bupati melaksanakan tugasnya tentunya sepengetahuan dan seizin Bupati mengumpulkan dan menertipkan keberadaan mereka hanya untuk alat pencitraan memenuhi janji politik saudara berdua yang akan merekrut PNS secara besar besaran di Kabupaten Limapuluh Kota atau ketika yang ditertipkan atau digusur keberadaannya tenaga honor yang lama diganti dengan tenaga tenaga yang baru ( konon kabarnya menempatkan anak anak tim sukses seperti di dinas Perhubungan , Pol PP) kami rasa ini tidak bisa kami terima dan perlu ditinjau ulang.
7.Kami sangat mengapresiasi ketika Saudara Bupati berkomitmen dan menandatangani fakta integritas dan kesepakatan dengan pihak KPK dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi (pencegahan korupsi ) tentunya ini menjadi komitmen kita bersama sama mudah mudahan ini bisa kita ciptakan di daerah yang kita cintai ini. Kami menghimbau semua pihak mari sama sama kita kawal jalannya roda pemerintahan ini secara baik, jangan sebaliknya ikut merongrong, menggrogoti, mengintervensi apalagi menjadikan pemerintahan di bawah kepemimpinan Ir. Irfendi Arbi MP dan Ferizal Ridwan S.sos sapi perahan (ATM berjalan ) tentunya kalau hal ini terjadi akan memperlemah dan menghambat lajunya roda pemerintahan ini. Dan pada kesempatan ini kami fraksi Hati Nurani Rakyat meminta kepada aparat penegak hukum baik dari Polri, Kejaksaan maupun KPK untuk lebih serius dan proaktif atas adanya indikasi penyelewengan dana hibah bansos pada APBD 2008 yang merugikan keuangan negara sebesar lebih kurang 2,8 M yang dalam hal ini ada dugaan dan disebut sebut keterlibatan beberapa orang penyelenggara pemerintahan saat ini dan para mantan pejabat daerah, tentunya hal ini dikacamata kami dari pada menjadi preseden buruk dan menjadi alat alat politik untuk menekan pemerintahan ini ( menjadikan ATM berjalan alat bergeining politik ) sebaiknya hal ini cepat dituntaskan biar ada kepastian hukum ditengah tengah masyarakat. Kami tidak menginginkan pemerintahan ini memberikan upeti bagaimana kasus ini bisa didiamkan atau ditutup, kalau memang kasus ini tidak bisa dilanjutkan dan kami harapkan keluarkan SP3 (Surat Penghentian Penyelidikan Perkara ).
8.Kami mengapresiasi kesederhanaan yang ditonjolkan oleh saudara Bupati, yang kami yakini dari seluruh kepala daerah yang ada di Republik ini satu satunya Bupati yang memakai Kijang Innova Cuma Bupati Limapuluh Kota, yang tentunya hal ini pantas ditauladani oleh seluruh pejabat Limapuluh Kota yang selama ini selalu berlomba lomba membeli mobil baru bahkan ada Kepala Dinas yang mengalahkan mobil operasionalnya dari SEKDA dan Kepala Dinas lainnya. Akan tetapi kami harapkan sekali lagi ini tidak hanya tebar pesona sampai mobil baru datang karena tidak ingin memakai mobil bekas Bupati yang lama, mudah mudahan kesederhanaan Bupati ini tetap bertahan sampai akhir jabatan.
9.Kami mengharapkan seiring sudah tujuh bulan saudara berdua dilantik untuk mulai fokus bekerja dan bekerja sesuai dengan motto Presiden kita Bapak Jokowi Kerja, Kerja dan Kerja apalagi saat ini saudara Bupati adalah Ketua DPC PDI P Kabupaten Limapuluh Kota dan saudara Wakil Bupati adalah Ketua DPC PKB Kabupaten Limapuluh Kota yang kedua partai ini secara nasional partai pendukung pemerintahan.
Kita sama sama tau dan sudah menyepakati RPJMD, untuk itu kami minta kepada saudara berdua implementasikanlah janji janji politik saudara berdua dalam karya nyata, tuangkanlah pokok pikiran dan ide ide saudara berdua demi kemajuan daerah yang kita cintai ini. Kami yakin saudara mampu untuk mengemban amanah rakyat ini, hentikanlah pencitraan pencitraan tampillah apa adanya dan yang terpenting jangan ada dusta diantara kita. Kami merasa malu ketika seorang Bupati membopong mayat pakai dasi, mengganti ban mobil dipinggir jalan, saya rasa pekerjaan ini bisa dikerjakan oleh ajudan Bupati.
Sebelum mengakhiri pandangan umum ini kami dari Fraksi Hati Nurani Rakyat mengucapkan : SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1437 H
SEMOGA NILAI NILAI PENGORBANAN YANG DIAJARKAN NABI IBRAHIM AS DAN DILANJUTKAN OLEH NABI MUHAMMAD SAW SAMPAI KEPADA KITA SAAT INI MAMPU MEMBERIKAN TELADAN BAHWA PENGORBANAN TERSEBUT AKAN BERNILAI JIKA DILAKSANAKAN DENGAN PENUH KEIKHLASAN DAN MENGHARAP RIDHO ALLAH.
Demikian Pandangan Umum Fraksi Hati Nurani Rakyat DPRD Kabupaten Limapuluh Kota kami sampaikan. Mudah mudahan kritikan diatas tidak menyinggung saudara kalaupun ada yang menyinggung jangan dimasukkan ke dalam hati dan juga harapan saya jangan karena kritikan dan saran ini menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan diantara kita selaku sama sama penyelenggara para pemerintah daerah, banyak maaf mudah mudahan kehadiran perdana saya ini tidak menjadi gangguan di Paripurna ini.
Terima Kasih.
Wabillahi Taufik Wal Hidayah.
Assalamu’alaikum, wr. Wb.
SARILAMAK, 5 SEPTEMBER 2016
FRAKSI HATI NURANI RAKYAT
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
|
KETUA
TEDY SUTENDI,SH.MH
|
JURU BICARA : TEDY SUTENDI,SH.MH