spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Pandangan umum 8 fraksi di DPRD Kabupaten Limapuluh Kota
P

Kategori -
- Advertisement -
PANDANGAN UMUM  FRAKSI PKS PBB TERHADAP
RANCANGAN PERATURAN DAERAH
TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
 

Juru Bicara F. PKS-PBB Hardedi sasmpaikan pandangan umum  SOPD
Juru Bicara F. PKS-PBB Hardedi sasmpaikan pandangan umum SOPD
Yang kita hormati
Saudara Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota
Yang kami hormati,
Saudara Ketua dan Wakil Ketua, serta Rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota.  
Yang kami hormati,
Saudara anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Yang kami hormati,
Saudara Sekda Kab. Lima Puluh Kota  beserta saudara-saudara Assisten.
Yang kami hormati,
 Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala Bagian dan Camat di Lingkungan Pemkab Lima Puluh Kota .
Yang kami hormati,
Saudara Sekretaris DPRD Kab. Lima Puluh Kota  Beserta Staf.
Yang kami hormati,
Saudara Para Perwakilan Organisasi, Rekan-rekan Wartawan dan Para Undangan  yang mulia.
 
Assalammu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Mengawali penyampainan ini, marilah kita perbarui syukur kita kepada Allah SWT, atas berbagai limpahan rahmat, nikmat dan karunia yang diberikan kepada kita semua, sehingga kita bisa hadir mengikuti Rapat Paripurna ini dalam keadaan sehat ,kuat dan semangat. Semoga kehadiran kita ini bukan hanya sebagai wujud pelaksanaan tugas semata, tapi juga menjadi ibadah bagi kita semua. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga, sahabat, serta pengikutnya yang konsisten hingga hari akhir.
Terima kasih kami aturkan kepada pimpinan sidang yang telah memberikan kesempatan kepada Fraksi PKS PBB untuk menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota.
 
Pimpinan sidang serta hadirin yang kami hormati.
Pengajuan Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota, secara Yuridis Formal memang telah memenuhi syarat untuk mengajukan perubahan, akan tetapi dasar Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah tersebut tentulah harus mengacu kepada kebutuhan bukan hanya untuk menampung SDM yang belum mendapatkan job atau posisi.
Ada pertanyaan yang sebelumnya ingin kami ajukan kepada  Pemerintah Daerah terkait Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini:
1.    Berdasarkan perubahan ini berapakah penambahan SDM untuk mengisi perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota tersebut?
2.    Apakah perubahan ini semakin mempergemuk atau merampingkan struktur yang telah ada?
3.    Kami mohon penjelasan tentang efek perubahan struktur ini terhadap Belanja Daerah? Ha ini perlu kita sampaikan karena Pemerintah Daerah harus mampu berinovasi dalam mengefektifkan dan mengefisienkan belanja daerah.
4.Kami Fraksi PKS PBB kembali menegaskan bahwa pembentukan SOPD seyogyanya harus memperhatikan efesiensi dan efektifitas, artinya pembentukan dan penyusunan SOPD semestinya telah dikaji secara ilmiah berdasarkan kebutuhan Pemerintah Daerah bukan hanya sekedar bagi-bagi kue Pilkada yang telah selesai dilaksanakan.
Bila mengacu kepada azaz pembentukan perangkat daerah sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana yang saudara sampaikan yaitu meliputi:
a.    Urusan pemerintahan
b.    Urusan pemerintahan dan potensi daerah
c.    Efiseiensi
d.    Efektifitas
e.    Pembagian habis tugas
f.     Rentang kendali
g.    Tata Kerja yang jelas
h.    Fleksibiltas
Dan dikuatkan dengan pernyataan saudara pada alinea ke-2 halaman 8, bahwasanya penataan organisasi tidak harus selalu berupa rasionalisasi (downsizing) karena bisa juga berupa penggabungan (merger) dari beberapa organisasi dengan fungsi sejenis/serumpun karena itu paradigma baru yang seyogyanya diterapkan dalam penataan organisasi adalah mencari struktur dan fungsi yang proporsional serta mendesaign Organisasi Perangkat Daerah secara benar (rightsizing bukan sekedar downsizing).
Dari kutipan pernyataan saudara di atas kami menilai adanya kesamaan visi Saudara Kepala Daerah dengan kami Fraksi PKS PBB yakni mewujudkan perangkat daerah yang efisien dan efektif.
Saudara Bupati, pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan suatu ilustrasi tentang kondisi Perangkat Daerah saat ini yang belum mampu berkoordinasi dan bekerja secara efisien dan efektif yakni antara Dinas Teknis seperti Dinas Pertanian, Perikanan, dengan BP4K (penyuluh), kita tahu bahwasanya penyuluh adalah salah satu faktor penentu yang sangat vital bagi keberhasilan hajat hidup rakyat di bidang pertanian, perikanan, perternakan dan sebagainya. Sementara antara penyuluh dan dinas teknis terkait saat ini berada dalam komando yang berbeda, hal  seperti ini kiranya perlu kajian yang mendalam bagi pemerintah daerah karena kita tahu di Negara-negara maju yang menjadikan sektor pertanian sebagai penopang perekonomiannya, penyuluh bagi mereka adalah orang-orang yang betul-betul kompeten pada bidangnya dan berada pada satu komando yang sama.
Begitu pun pada dinas-dinas yang lainya seperti Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga, ini pun harusnya menjadi kajian yang mendalam, apakah penggabungan antara budaya, pariiwisata  dengan pemuda dan olahraga sudah merupakan pilihan yang tepat, karena bagaimanapun juga budaya dan pariwisata adalah merupakan ikon pembangunan kita dimasa depan. Sementara Pemuda dan olahraga juga merupakan sektor yang sangat krusial bagi kemajuan daerah ini dimasa yang akan datang.
Berdasarkan beberapa ilustrasi di atas barang kali ada beberapa perangkat daerah lainnya yang harus kita kaji secara mendalam tentunya sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku.
Saudara Bupati dan Pimpinan yang Kami Hormati,
Satu kesamaa visi yang saat ini harus kita bangun adalah bahwasanya kita sedang menata Perangkat Daerah yang akan bekrja secaa efisien dan efektif sesuai bidangnya masing-masing, karenanya kita ingin menempatkan orang-orang yang tepat pada posisi yang tepat (The Right Man on The Right Place) atas dasar kompetensi bukan suka tidak suka (like or dislike) karena bagaimana pun juga ASN harus memiliki kepastian jenjang karir. Selanjutnya pada kesempatan ini kami juga mengingatkan kepada Saudara Bupati agar jangan berkreasi menciptakan struktur organisasi pemerintah daerah semata-mata untuk menampung sebanyak mungkin SDM atas dasar kepentingan tertentu dan yang terpenting kami ingatkan juga agar Saudara Bupati semaksimal mungkin menghindari berbagai stigma yang terjadi di berbagai daerah lain yang menjadikan organisasi perangkat daerah sebagai ajang untuk melakukan politik uang. Na’uzubillah… Inilah awal dari kehancuran tatanan pemerintahan yang sesungguhnya bertujuan bagi kemakmuran masyarakat.
Pimpinan sidang serta hadirin yang kami hormati.
Selanjutnya pada kesempatan dan sidang terhormat ini, kami juga menyampaikan beberapa hal terkait hal umum lainnya.
Mengingat kondisi dan cuaca akhir-akhir ini yang sudah mulai memasuki musim hujan, kami mengharapkan dan menghimbau pemerintah daerah untuk bersiap siaga menghadapi kemungkinan bencana alam yang mungkin saja terjadi di beberapa tempat di daerah kita ini. Semoga dengan pencegahan dini dari dampak yang akan timbul kita akan terhindar dari berbagai persoalan bencana alam nantinya.
Kami dari Fraksi PKS PBB juga menyampaikan beberapa persoalan yang tengah dihadapi oleh masjid-masjid yang berada di daerah kita ini terutama tentang perzinan atau status tanahnya. Hal ini perlu kami sampaikan karena masih banyak masjid-masjid di daerah ini yang belum mengantongi sertifikat tanahnya sehingga berujung pada terkendalanya dalam menerima bantuan, disamping itu juga menimbulkan persoalan antara pihak yang mewakafkan tanah dengan pihak pengurus masjid. Oleh karena itu, kami harapkan agar instansi terkait untuk segera mengambil sikap dan mencarikan solusi dari persoalan ini.
Selanjutnya kembali kami dari Fraksi PKS PBB mengulang dan mempertanyakan tentang status dari Pasar Rakyat Sarilamak yang sampai saat ini belum juga befungsi dan tentunya sangat merugikan para pedagangnya. Ditambah lagi adanya persoalan yang muncul tentang dugaan penyelewengan dana pengelolaan pasar tersebut. Oleh karena itu kami minta dinas terkait untuk segera menyikapi persoalan ini sehingga pasar tersebut segera berfungsi dan dimanfaatkan oleh para pedagang.
Pimpinan yang Kami Hormati,
Demikianlah Pandangan Umum Fraksi PKS PBB Terhadap Ranperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota. .
Atas perhatian dan kesabaran Bapak/Ibu mendengarkan Pandangan Umum Fraksi PKS PBB ini, kami ucapkan terima kasih.
Akhirnya, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan Rahmat, Barokah dan Ridhonya dalam setiap langkah perjuangan kita untuk membangun Kabupaten Lima Puluh Kota ini menjadi lebih baik dan berkualitas.
Wabillahi taufiq wal hidayah
Wassalaamu alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Sarilamak, 5 September 2016
Fraksi PKS PBB
 DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota 
Juru Bicara,

(byhumasdprd)

- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img