25 C
Padang
Jumat, April 19, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Pandangan umum 8 fraksi di DPRD Kabupaten Limapuluh Kota
P

Kategori -
- Advertisement -
PANDANGAN UMUM
FRAKSI PARTAI DEMOKRAT
DPRD KABUPATEN LIMAPULUH KOTA 
 
TERHADAP
 
RANCANGAN PERATURAN DAERAH
TENTANG
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
 
 

Juru-Bicara-F.-Demokrat-Marshal-sampaikan-pandangan-umum-SOPD
Juru-Bicara-F.-Demokrat-Marshal-sampaikan-pandangan-umum-SOPD
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Yang Kami hormati ;
·         Sdr. Bupati, Wakil Bupati Kab. Limapuluh Kota
·         Sdr. Ketua, Wakil-Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kab. Limapuluh Kota
·         Sdr. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Kapolres Limapuluh Kota dan Kapolres Payakumbuh), Dandim 0306 Limapuluh Kota dan Sdr. Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati beserta Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh
·         Sdr. Sekretaris Daerah, Asisten-Asisten, Sekretaris DPRD, Kepala-Kepala SKPD, Badan, Kantor, Bagian dan Camat Se-Kab. Limapuluh Kota
·         Sdr. Pimpinan Partai Politik, Insan Pers, LSM serta hadirin dan undangan yang kami muliakan
 
Puji Syukur kita sampaikan Kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat, Karunia dan Hidayah-Nya kepada kita bersama, sehingga pada kesempatan yang mulia ini kita masih diberi kekuatan fisik maupun psikis, jasmani dan rohani guna mengikuti rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA”
Shalawat berangkai salam selalu kita Do’akan kepada Allah SWT agar selalu tercurah kepada Insan paripurna yang sepanjang hidupnya dipersembahkan untuk  mengeluarkan umat manusia dari kegelapan dan kebodohan kepada kehidupan terang dan berilmu pengetahuan, teladan yang selalu Jujur dan dipercaya, Rahmatal lil ‘alamin Nabi besar junjungan umat Muhammad SAW.
 
Pimpinan Rapat Paripurna, Hadirin yang berbahagia
 Sebelum kami menyampaikan Pandangan Umum ini, izinkanlah kami mengucapkan terimakasih kepada saudara pimpinan rapat dan seluruh hadirin yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Demokrat, guna terciptanya iklim pemerintahan yang yang maju, adil dan seimbang sesuai amanat UUD 45 dilingkungan pemerintahan kab. Limapuluh kota yang bermuara kepada kesejahteraan rakyat.
 
Pimpinan Rapat Paripurna, Hadirin yang berbahagia
Setelah mendengarkan Nota Penjelasan terhadap “Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota” yang dibacakan pada rapat paripurna sebelumnya, maka Fraksi Partai Demokrat menyampaikan pandangan dan masukan diantaranya ;
1.    Untuk mewujudkan organisasi perangkat daerah yang ideal perlu dilakukan penataan organisasi dan perangkat daerah tersebut sesuai dengan amanat PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 061/2911/SJ Tahun 2016 tentang “Tindak Lanjut Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah”, oleh karena itu perlu dilakukannya penataan kelembagaan daerah di Kabupaten Lima Puluh Kota ini sebagai suatu langkah awal terpenting yang harus dibenahi dahulu dalam mewujudkan kesejateraan masyarakat supaya pelayanan publik untuk masyarakat benar-benar tersalurkan dengan merata ke daerah-daerah yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Bagaimana tanggapan Sdr. Bupati ?
2.    Fraksi Partai Demokrat mendukung Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Dasar Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk penyusunan perangkat daerah yang efektif dan efisien sesuai dengan beban kerja pada masing-masing susunan perangkat daerah, sehingga semuanya harus sesuai dengan yang diharapkan. Diperubahan perangkat daerah Kabupaten Lima Puluh Kota ini nantinya tidak hanya dapat melakukan efisien kerja dan menghemat anggaran, namun dapat meningkatkan kerja serapan realisasi APBD yang sudah di anggarkan.
Bagaimana tanggapan Sdr. Bupati ?
 
3.    Dengan demikian revisi susunan perangkat daerah dengan rancangan peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Lima Puluh Kota ini nantinya, tidak semata-mata hanya mengikuti peraturan perundangan semata, namun juga dilakukan memang disesuaikan dengan kebutuhan.
Bagaimana tanggapan Sdr. Bupati ?
 
4.    Dalam rancangan ini belum menjelaskan susunan perangkat pada setiap dinas dan badan, Fraksi Demokrat meminta kepada Pemerintah Daerah untuk dapat menjelaskan dan menuliskan dalam pasal per pasal dalam rancangan ini tentang susunan perangkat disetiap dinas dan badan.
Bagaimana tanggapan Sdr. Bupati ?
 
5.    Dalam rancangan ini juga belum menjelaskan Penetapan Hasil Pemetaan Intensitas Urusan Pemerintahan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 061/2911/SJ Tahun 2016 tentang Tindak Lanjut PP No. 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.
Bagaimana tanggapan Sdr. Bupati ?
 
 


Demikianlah PANDANGAN UMUM ini kami sampaikan pada Sidang Paripurna ini untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Terima kasih,
 
Wabillahitaufik Wal Hidayah
Wassala mualaikum wr.wb.
 
Sarilamak, 05 September 2016
 
FRAKSI PARTAI DEMOKRAT
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
 
Ketua,
 
 
 
 
(WENDI CHANDRA, ST )
Sekretaris
 
 
 
(Hj. AIDA, SH )
- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img