25.3 C
Padang
Rabu, September 18, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Terkait Tidak Dianggarkan Dalam 2 tahun Belakangan, Karang taruna Padang Pariaman Datangi Kantor Bupati
T

- Advertisement -

Padang Pariaman,BeritaSumbar.com,-Ratusan anggota karang taruna Kabupaten Padang Pariaman,mulai dari tingkat nagari dan pengurus tingkat kabupaten datangi kantor bupati setempat. Kedatangan mereka untuk audiensi dengan Kepala daerah ini.
Audiensi pengurus karang taruna kabupaten dan nagari di Padang Pariaman dengan Bupati ini dilakukan untuk menindak lanjuti kondisi organisasi pemuda dalam 2 tahun belakangan ini. Semenjak tahun 2017 anggaran untuk karang taruna di Kabupaten Padang Pariaman sudah tidak dianggarkan alias terhenti.
Tidak ingin hal ini berlanjut sepanjang tahun, Karang taruna Kabupaten bersama anggota dari nagari nagari datangi Kantor bupati untuk bisa berdiskusi dengan Ali Mukhni.
Dalam Audiensi tersebut Ketua Karang Taruna Kabupaten Padang Pariaman Asmarizal Chan “menyampaikan beberapa pokok pembahasan .
1. Meminta Bupati Padang pariaman memberikan anggaran kepada karang taruna mulai dari tingkat Nagari sampai ke tingkat Kabupaten Padang Pariaman tahun anggaran 2019.
2. Karang Taruna Meminta kepada Bupati Padang pariaman Mencopot Kepala Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Padang Pariaman.
3. Karang taruna Kabupaten Padang juga meminta untuk direalisasikannya janji Bupati tentang bantuan sebesar Rp. 100.000.000,_untuk anggaran tahun 2018.
Karang taruna Kabupaten Padang Pariaman berharap melalui audiensi ini kita akan temukan titik terang agar karang taruna di Padang Pariaman berjalan sesuai dengan porsi dan mestinya”.
Besarnya karang taruna di Padang Pariaman tak terlepas peran pengurus, menapak kepada masa lalu Karang Taruna Padang pariaman cukup memberikan kotribusi yang begitu baik diantara Karang Taruna Se-sumatera Barat dengan diberikanya penghargaan Adytia Karya Mahava Yodha Award tahun 2017 sebagai pembina umum karang taruna terbaik di tingkat Nasional yang telah diberikan kepada Drs. H. Alimukhni ( Bupati Padang Pariaman).
Terkait Audiensi ketika tidak di akomodir permintaan kami sebagai pengurus Karang Taruna mulai dari tingkat Nagari sampai ke Tingkat Kabupaten Padang pariaman kami siap mundur jadi pengurus dan siap membubarkan diri dari organisasi tersebut dan itulah sikap kami ” kata Chan.
Menanggapi persoalan tersebut Alimukhni “lansung ambil tindakan tegas dengan menelpon Hanibal bagian Keuangan Daerah untuk ditindak lanjuti dan diakomodir dianggaran 2018 ini sepanjang tidak salah dari aturan”, tegas Bupati. Dan sepanjang ada aturan kita akan akomodir, karena Karang taruna menrukan Garda terdepan terkait anggaran sepanjang tidak terlanggar dari aturan kita akan tetap akomodir” tutup Alimukhni.
Terkait dengan peraturan kementerian dalam negeri ( Kemendagri) melalui kemensos No 77 tahun 2010 (Posyandu,PKK, LPM, Karang Taruna ) tentang pedoman dasar karang taruna dan permensos No 23 tahun 2013 tentang pemberdayaan karang taruna . Karang Taruna yang dinaungi oleh Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Padang Pariaman sebagai OPD yang bertanggungjawab terhadap Karang Taruna melalui Bidang Pembinaan SDM punya kewajiban untuk mengajukan penganggaranya.”
Dalam kegiatan Audiensi tersebut Dwi Warman anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman sebagai dewan pembina Karang Taruana juga hadir dan “memberikan ketegasan kepada Pamerintah Daerah yang membidangi Karang Taruana tersebut. Dwi Warman juga sangat kesal karena Pokirnya yang diperuntukan untuk kegiatan Karang Taruna juga sirna entah kemana dalam hal ini perlu kita memberikan kajian khusus terhadap OPD terkait geram” Dwi dikala itu.(syamsul)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img