spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Kajari Sawahlunto Buka Pintu bagi PJKIP, Tegaskan Batas Informasi Penyidikan
K

Kategori -
- Advertisement -

SAWAHLUNTO, Beritasumbar.com — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sawahlunto Nurul Hidayat membuka peluang kerja sama dengan Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi (PJKIP) Kota Sawahlunto untuk menyampaikan informasi yang menjadi hak masyarakat. Namun, keterbukaan itu tetap dibatasi ketentuan hukum, terutama terhadap informasi yang berkaitan dengan proses penyidikan.

“Kami siap bekerja sama dengan PJKIP berbagi informasi yang layak dikonsumsi masyarakat secara terbuka sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sekecil apa pun informasinya bagi kami sangat penting untuk diverifikasi,” kata Nurul Hidayat saat menerima pengurus PJKIP di ruang kerjanya, Rabu, 21 Oktober 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Nurul didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Sawahlunto, Rendra. Adapun PJKIP diwakili Sekretaris Indra Yosef, Bendahara Riswan, serta anggota Armadison, Djasrizal, Deri Azmadi, dan Beni Indra.

Nurul mengatakan Kejari Sawahlunto terbuka terhadap informasi yang dapat disampaikan kepada publik. Namun, tidak semua informasi bisa dipublikasikan, terutama yang masih berkaitan dengan proses penyidikan.

Menurut dia, keberadaan PJKIP sebagai mitra baru kejaksaan dapat membantu penyebaran informasi sekaligus mendukung upaya penegakan hukum.

Selain membangun komunikasi dengan kalangan jurnalis, Nurul mengatakan pihaknya juga turun ke lapangan untuk memberikan pendampingan terhadap pelaksanaan 19 proyek revitalisasi sekolah di Kota Sawahlunto. Pendampingan serupa dilakukan terhadap sejumlah pekerjaan pembangunan lain, termasuk revitalisasi Gedung Pusat Kebudayaan (GPK).

Ia menegaskan, kehadiran kejaksaan di lokasi proyek bukan untuk melakukan pemeriksaan atau penyelidikan terhadap pekerjaan yang sedang berlangsung. Kegiatan tersebut, kata dia, bertujuan memberikan sosialisasi dan pendampingan hukum agar pelaksanaan proyek sesuai dengan perencanaan dan kontrak kerja.

“Alhamdulillah, dengan turunnya kami ke lapangan melihat pelaksanaan kegiatan pembangunan yang berlangsung, para kepala sekolah dan pelaksana proyek mau menerima saran dan arahan yang kami berikan sesuai koridor hukumnya agar mereka tak terjebak pelanggaran, tetapi tetap on the track,” ujar Nurul.

Sementara itu, Sekretaris PJKIP Sawahlunto, Indra Yosef, mengapresiasi penerimaan Kajari Nurul Hidayat bersama Kepala Seksi Intelijen Rendra terhadap pengurus organisasi tersebut. Ia juga menyampaikan penghargaan atas respons cepat Nurul terhadap surat permohonan audiensi yang dikirimkan PJKIP.

Indra menyampaikan bahwa Ketua PJKIP Sawahlunto, Andrio An, belum dapat menghadiri pertemuan karena mengalami gangguan kesehatan. Sejumlah pengurus dan anggota lainnya juga berhalangan hadir.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal komunikasi antara PJKIP dan Kejari Sawahlunto dalam mendorong keterbukaan informasi publik, dengan tetap memperhatikan batasan hukum dan kerahasiaan informasi yang berkaitan dengan penanganan perkara.***

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img