25 C
Padang
Jumat, Januari 17, 2025
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Tanggapan Fraksi PPP Terhadap Ranperda Perubahan APBD Limapuluh kota 2018
T

- Advertisement -

Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com,-Delapan Fraksi di DPRD Limapuluh Kota menyampaikan Pendapat Akhir Terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2018, Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sastri Andiko, Dt Putih, SH dan Deni Asra, S.Si dengan segenap anggota DPRD , serta Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi juga plt.Sekda Widya Putra dan angota Forkopimda, bersama kepala OPD dan para wartawan dilingkungan Pemda Limapuluh Kota yang dinyatakan terbuka untuk umum. Bertempat di Aula DPRD setempat, kemarin, Rabu (10/10).
Pandangan umum delapan fraksi yang ada di DPRD Lima Puluh Kota yang disampaikan secara berurutan, telah diawali dengan Penyampaian Nota Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Perubahan RPJMD 2016-2021 dan telah dilanjutkan dengan Pendapat Akhir Delapan Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatn Belanja Daerah Tahun 2018.
Fraksi PPP dengan juru bicaranya Wirman Dt Pangeran dan menyampaikan pandangan Fraksinya, “Melalui Rapat Fraksi Partai Persatuan Pembangunan berkesimpulan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2018 ini sebagai berikut :
1. Agar Pemerintah Daerah/TAPD menindaklanjuti Ranperda tersebut sesuai dengan Rekomendasi Komisi-Komisi, dan Rekomendasi Badan Anggaran disesuaikan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
2. Agar Pemerintah Daerah memprioritaskan program – program yang tidak terlaksana pada ABPD induk untuk dilaksanakan pada ABPD-Perubahan ini, namun apabila tidak mungkin terlaksana dengan sisa waktu yag tersedia untuk menjadi skala prioritas pada APBD tahun anggaran 2019.
Baca juga: Tanggapan Fraksi PAN Terhadap Ranperda Perubahan APBD Limapuluh kota 2018
Dengan dasar pertimbangan tersebut secara lugas Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyatakan sikap dan pedapat dapat Menerima Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2017 ini untuk selanjutnya dibahas menjadi PERATURAN DAERAH “ tegasnya.(*)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img