28 C
Padang
Minggu, September 8, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Tanggapan Fraksi PKS PBB Terhadap Ranperda Perubahan APBD Limapuluh kota 2018
T

- Advertisement -

Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com,-Delapan Fraksi di DPRD Limapuluh Kota menyampaikan Pendapat Akhir Terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2018, Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sastri Andiko, Dt Putih, SH dan Deni Asra, S.Si dengan segenap anggota DPRD , serta Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi juga plt.Sekda Widya Putra dan angota Forkopimda, bersama kepala OPD dan para wartawan dilingkungan Pemda Limapuluh Kota yang dinyatakan terbuka untuk umum. Bertempat di Aula DPRD setempat, kemarin, Rabu (10/10).
Pandangan umum delapan fraksi yang ada di DPRD Lima Puluh Kota yang disampaikan secara berurutan, telah diawali dengan Penyampaian Nota Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Perubahan RPJMD 2016-2021 dan telah dilanjutkan dengan Pendapat Akhir Delapan Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatn Belanja Daerah Tahun 2018.
Fraksi PKS PBB dengan juru bicara Hardedi S.Sos, menyampaikan
“ada beberapa catatan dari kami Fraksi PKS PBB yang juga menjadi harapan bagi kita semua terhadap Perubahan APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2018:
1. Fraksi PKS PBB berharap agar seluruh kegiatan yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak, namun belum terlaksana pada Tahun Anggaran 2018, agar dijadikan skala prioitas dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ini. Fraksi PKS PBB meminta kepada OPD melalui sudara Bupati untuk bisa mempercepat kinerja dengan segala kebijaksanaan untuk merampungkan segala bentuk kegiatan-kegiatan, baik fisik maupun non fisik yang masih tertinggal menjelang akhir Desember 2018 ini.
2. Terkait Pendapatan Asli Daerah, kami berharap agar pemerintah daerah lebih mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak, baik dari segi pemungutan maupun manfaatnya. Jika perlu, sebaiknya pemerintah daerah melakukan sosialisasi secara terus menerus baik melalui media cetak, maupun media elektronik. Sehingga kedepannya akan tercapai pendapatan daerah yang maksimal melalui pajak tersebut.
3. Sehubungan denganPemindahan anggaran dari beberapa OPD ke OPD lainnya, kami dari Fraksi PKS PBB menegaskan untuk melaksanakannya sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
4. Pihak Eksekutif yang dalam hal ini Pemerintah Daerah harus komitmen dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang tertampung dalam RAPBD Perubahan Tahun 2018ini, baik yang merupakan hasil rapat kerja komisi, begitu juga yang berasal dari pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten LimaPuluh Kota.
Baca juga: Tanggapan Fraksi PPP Terhadap Ranperda Perubahan APBD Limapuluh kota 2018
Semoga rencana kegiatan yang belum terakomodir pada tahun ini dapat terakomodir pada tahun anggaran berikutnya, tentunya dengan tetap memperhatikan prioritas kegiatan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam RPJMD, sehingga asa Pemerintah Daerah dapat terealisasi nantinya. Selanjutnya atas segala kekeliruan yang terdapat dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi ini kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya.
Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS PBB menyetujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ini untuk dijadikan Perda’’ Pungkas Hardedi.(*)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img