32 C
Padang
Senin, Februari 10, 2025
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Satresnarkoba Polres 50 kota bekuk dua pelaku narkoba
S

- Advertisement -
Kabupaten Lima Puluh Kota,Beritasumbar.com-Tidak hanya di kota Payakumbuh,Di Limapuluh Kota Narkoba juga sudah marak. hal ini di buktikan dengan beberapa kali penangkapan dalam kurun waktu dekat ini seperti pantauan beritasumbar.com di lapangan.
Peredaran gelap narkoba di Kabupaten Lima Puluh Kota juga semakin mengkhawatirkan. Mereka yang dibekuk Polisi juga berasal dari beragam Profesi, baik petani, pedagang, tua muda kecil maupun remaja. Bahkan sebelumnya dalam dua tahun terakhir dua kali polisi membekuk petani yang nekad menanam Narkoba jenis ganja di ladang mereka di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pertama dibekuk seorang petani bernama Indra (33) warga Jorong Mangganti Nagari Jopang Mangganti Kecamatan Mungka pada Minggu (11/10) tahun lalu, didua lokasi berbeda Polisi mengamankan sekitar 60 batang Pohon ganja dengan tinggi berbeda. Selain di dua ladang ganja tersebut, barang bukti ganja juga ditemukan Polisi di bagian dapur rumah tersangka. Didapur tersebut, ditemukan daun ganja yang telah dipotong Indra. Daun ganja tersebut, ia keringkan dengan cara menyanggrai dengan penggorengan tanpa minyak.
Berikutnya, awal Agustus lalu Didaerah Bukik Batu Tagak Jorong Asam Panjang Kenagarian Sungai Rimbang Kabupaten Lima Puluh Kota, Polisi membekuk Damirus (40) panggilan Irus. Dari tangannya Polisi berhasil mengamankan 1 paket besar ganja, 5 paket kecil serta puluhan biji ganja siap tanam. Barang haram tersebut berhasil diamankan Polisi disebuah gudang tempat tersangka menyimpan hasil panennya itu. Kepada petugas, tersangka Damirus  menyebut Barang haram itu merupakan hasil yang ia tanam pada tahun 2013 lalu.
Baru baru ini, duo orang Anak Baru Gede (ABG) dibekuk anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota karena mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu serta menggelar pesta Narkoba. Mereka masing-masing Anwar Mardi Harahap (20) warga Kelurahan Padang Datar Kota Payakumbuh serta Delfo Putra (21) warga Sarilamak Kecamatan Harau. Penangkapan pertama kali dilakukan terhadap Anwar yang diduga sebagai kurir Narkoba jenis sabu-sabu. Ia dibekuk Rabu (24/8) sekitar pukul 18.30 Wib di Simpang STM Guguak, saat dibekuk ia diduga tengah menunggu calon pembeli Narkoba.
Semula saat mengetahui Polisi datang, tersangka sempat menelan Narkoba 1 paket kecil itu, beruntung petugas bertindak cepat, sehingga barang haram itu berhasil dimuntahkan tersangka. Kepada petugas kepolisian, tersangka mengaku diminta seseorang untuk mengantarkan Narkoba. “ Kita membekuk tersangka Anwar dari informasi yang kita peroleh dari warga, beruntung anggota bertindak cepat, sehingga barang bukti berhasil diamankan. Menurut tersangka, dari kerja sambilan sebagai kurir itu, ia mendapat upah memakai Narkoba secara gratis dari pengedar yang hingga kini masih kita buru”. Sebut Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP. Bagus S melalui Wakapolres, Kompol. Eridal didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu. Zul Andri, Rabu (31/8).
 
Sementara tersangka Delfo Putra dibekuk Polisi dirumahnya di Jorong Sarilamak, tersangka bernasib apes dibanding sejumlah rekan-rekannya yang lain, ia dibekuk usai pesta Narkoba jenis sabu-sabu, sementara teman-temannya yang juga mengkonsumsi barang haram itu berhasil kabur sebelum Polisi datang. “ Tersangka kita bekuk dikediamanya pada Sabtu lalu, diduga tersangka dan rekannya usai  menggelar pesta sabu-sabu”. Sebut Bripka Romi Afrizon, Kanit Narkoba yang memimpin langsung penangkapan kepada awak media.
Dari penangkapan tersebut, berhasil diamankan sejumlah barang bukti, diantarannya kaca pirek berisi sisa sabu dan bong dari larutanm minuman lasegar, 3 pipet, 2 mencis,  potongan pembungkus/plastik sabu. Hingga kini para tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Lima Puluh Kota.

 

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img