Oleh: DR Adli
Sijunjung, BeritaSumbar.com,–Sebetulnya musibah apapun namanya, datangnya karena kehendak Tuhan Yang Kuasa, kita sebagai umatnya,berharap musibah itu tidak terjadi di Ranah Lansek Manih. Menyimak cacatan DR Adli tentang0 galodo Arosuka merupakan sejarah yang berulang.
Galodo bukan kejadian yang tiba-tiba. 1926. 1987. 2010. Kini 2026. Empat momentum yang seharusnya cukup untuk membuat kita memahami satu hal: kawasan Gunung Talang memiliki sejarah resiko yang tidak boleh diabaikan. Setiap kali galodo datang, kita sibuk menangani korban, membersihkan material, memperbaiki jalan dan membangun kembali. Tetapi pertanyaan strategisnya lebih jauh: Setelah semuanya selesai, apakah kita akan membangun kembali dengan cara yang sama? Kalau jawabannya iya, maka kita sedang menunggu sejarah berikutnya.
Belajar dari kejadian Arosoka yang berulang-ulang,mari kita Sijunjung bersiap menerima musibah yang datangnya menunngu waktu.
Seandainya Allah SWT murka, puluhan korban jiwa akan melanda daerah ini. Catatan ini bukan isapan jempol belaka.
Seandai curah hujan turun seperti di Kota Padang, Kabupaten Agam tahun lalu, didaerah Kabupaten Solok dan Solok Selatan, maka dampaknya galodo atau nama lain akan dirasakanmasyarakat Sijunjung di kecamatan Lubuk Tarok, kecamstan Sijunjung, Kecamatan Tanjung Gadang, Kecamatan IV Nagari dan Kecamatan Kupitan.
Sampai hari, Aparat Penegak Hukum( APH), dan aparat lain masih tutup mata melihat puluhan sawmill beroperasi siang malam didaerah tersebut.
Para pengusaha sawmil ini, sudah menebangi kayu dari sebesar batang kelapa sampai diameter yang lebih besar.
Kenapa ribuan nyawa bisa melayang menimpa daerah ini, karena masyarakat Sijunjung sangat banyak yang tinggal disepanjang aliran Batang Sukam, Batang Palangki dan Sungai-sungai kecilnya yang hulunya dari Kabupaten Solok dan Solok Selatan.
Untuk itu, sebelum bencana itu datang, Maka Kepala Daerah dan APH yang diamanahkan didaerah ini, harus berani menegakan aturan tentang pelarangan penebangan kayu.
Peta rawan bencana harus menjadi dasar tata ruang. Hulu harus dijaga. Jalur aliran material harus dipetakan. Fasilitas vital harus diaudit. Dan kawasan dengan risiko sangat tinggi harus berani ditetapkan sebagai zona terbatas bahkan zona tanpa pembangunan baru, bila kajian teknis memang menunjukkan demikian.
Ini bukan soal menghambat pembangunan. Ini soal memastikan pembangunan tidak berubah menjadi sumber kerentanan baru.
Galodo telah memberi kita data. Sejarah telah memberi kita peringatan. Sekarang yang dibutuhkan bukan sekadar rakor, tanggap darurat dan rehabilitasi. Yang dibutuhkan adalah keputusan tata ruang yang berani, berbasis risiko dan berpandangan jauh ke depan, jelas Adli.
Jangan tunggu galodo menghantam Sijunjung, belajarla dari peristiwa yang dialami sanak saudara kita di Sumbar. Semoga penguasa alam semesta ini menjauhkan musibah di Ranah Lansek Manih, harap Adli.( Alim)
