spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Tak Berutang, Nama Dedi Wandra dan Hamadi Ikut Terseret Teror. Polisi Ingatkan Waspadai Pinjol
T

Kategori -
- Advertisement -

SAWAHLUNTO, Beritasumbar.com – Penagihan pinjaman online (pinjol) diduga menyeret nama orang-orang yang tidak memiliki hubungan dengan utang peminjam. Setelah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, Dedi Wandra, namanya dikaitkan dengan seorang perempuan berinisial MP, kini Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Sawahlunto, Hamadi, mengaku mengalami tekanan serupa.

Hamadi mengatakan foto profil dan nomor teleponnya diduga dimanfaatkan pihak penagih pinjol untuk menekan dirinya agar menyampaikan pesan kepada MP. Perempuan tersebut merupakan guru di MIN 3 Muaro Kalaban yang diduga terjerat pinjaman online.

Tekanan itu disampaikan melalui pesan WhatsApp. Hamadi diminta menghubungi MP agar segera menyelesaikan kewajiban pembayaran pinjamannya. Jika tidak, pihak penagih melontarkan ancaman dengan narasi yang membuatnya merasa tertekan.

Foto Dicatut, WhatsApp Dinonaktifkan

Kepada BeritaSunbar.com di kantornya, Jumat, 6 November 2026, Hamadi mengaku terganggu karena seolah-olah ditempatkan sebagai penjamin utang MP. Ia bahkan terpaksa menonaktifkan WhatsApp dan menyembunyikan nomor telepon selulernya.

“Saya sangat terganggu ulah pelaku pinjol itu. Foto profil saya diambil dan mereka gunakan untuk menekan. Kalau bukti WhatsApp-nya saya hilangkan, takut dibaca anak,” kata Hamadi.

Ia juga mencemaskan kemungkinan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk merekayasa gambar dirinya. Menurut dia, teknologi tersebut berpotensi digunakan untuk membuat konten palsu yang dapat merusak nama baik seseorang.

“Saya tak tahu-menahu dengan keterlibatan MP sebagai korban pinjol, tetapi malah nama saya yang diseret sebagai penanggung jawab pinjaman,” ujarnya.

Hamadi menjelaskan, MP merupakan salah seorang guru di MIN 3 yang dipimpinnya. Guru tersebut mulai bertugas pada 1 September 2026 setelah sebelumnya bekerja sebagai staf di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lembah Segar.

Namun, sejak 2 November hingga Jumat, 6 November 2026, MP tidak masuk sekolah. Hamadi mendapat kabar bahwa yang bersangkutan sedang sakit, tetapi hingga kini belum menerima surat keterangan dokter.

Menurut Hamadi, selama bekerja di madrasah, MP dikenal berperilaku sopan dan tidak menunjukkan persoalan di lingkungan sekolah. Terkait dugaan keterlibatannya dalam pinjol, pihak madrasah telah melaporkannya kepada Kementerian Agama Kota Sawahlunto.

Hingga saat ini MP belum berhasil dikonfirmasi, saat dihubungi via telepon seluler tidak aktif, dan dihubungi melalui WhatsApp belum ditanggapi.

Kantor Kemenag Sawahlunto, kata dia, juga telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan atau berita acara pemeriksaan (BAP) terkait persoalan MP sebagai aparatur sipil negara (ASN), termasuk menelusuri aspek administrasi kepegawaiannya.

Kemenag Bentuk Tim Pemeriksaan, Polisi Ingatkan Bahaya Pinjol

Secara terpisah, Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Sawahlunto, Mustatir, mengatakan baru mengetahui persoalan pinjol yang menyeret ASN di lingkungan instansinya pada Jumat, 6 November 2026. Ia masih menunggu laporan dari Kepala MIN 3 Hamadi untuk mengetahui duduk perkara secara terperinci.

Sementara itu, meski kasus tersebut belum dilaporkan ke ranah hukum, Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Iptu Doni Rahmadian mengingatkan masyarakat agar mewaspadai pinjaman online ilegal.

Doni mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur tawaran pinjaman melalui pesan singkat, telepon, maupun media sosial, terutama dari aplikasi yang tidak jelas legalitasnya.

Sebelum mengajukan pinjaman, masyarakat diminta memeriksa identitas penyelenggara dan memastikan aplikasi tersebut terdaftar serta memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

” Sebelum memutuskan untuk meminjam, lebih baik selidiki dan pahami dulu aplikasi pinjaman online tersebut, apakah terdaftar di OJK atau tidak. Ingat, pinjol bisa membuat kecanduan, kehilangan uang dan harta, serta mengalami stres, depresi, dan gangguan mental,” kata Doni.

Kasus yang menyeret nama pejabat Kemenag dan kepala madrasah ini memperlihatkan bahwa persoalan pinjol tidak hanya berpotensi membebani peminjam. Pihak lain yang tidak memiliki hubungan dengan transaksi utang-piutang pun dapat ikut terdampak akibat praktik penagihan yang diduga menyalahgunakan identitas dan menekan orang lain. Dedi Wandra direncana dalam waktu dekat melaporkan kasus yang menimpanya ke polisi setelah lampiran berbagai alat bukti yang akan disampaikan lengkap.***

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img