spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Empat Orang Mengaku Wartawan Diamankan Massa di SPBU Parit Rantang, Polisi Temukan Airgun dan Tongkat Bisbol
E

Kategori -
- Advertisement -

Sijunjung,BeritaSumbar.com, — Empat orang yang mengaku sebagai wartawan asal Pekanbaru, Provinsi Riau, diamankan masyarakat setelah diduga melakukan pemerasan terhadap pihak SPBU 13.275.513 Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 00.05 WIB. Keempat orang tersebut masing-masing berinisial M. Ridwan, Muhammad Yahya Harahap, Doni, dan Syaiful Rahman.

Berdasarkan laporan kepolisian, masyarakat mengamankan keempat orang tersebut karena resah terhadap aktivitas mereka yang diduga melakukan peliputan dan pengambilan video di area SPBU, kemudian meminta sejumlah uang dan BBM kepada pihak SPBU.

Aktivitas peliputan tersebut diduga berkaitan dengan tudingan adanya praktik pelangsiran BBM bersubsidi. Namun, berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, pihak SPBU membantah adanya aktivitas pelangsiran atau pengisian BBM bersubsidi secara berulang.

Pihak SPBU menjelaskan bahwa antrean kendaraan terjadi karena tingginya permintaan, termasuk kendaraan pengangkut hasil sawit yang melakukan pengisian sesuai barcode. Selain itu, keterlambatan pasokan BBM dari mobil tangki Pertamina juga disebut menjadi salah satu faktor antrean, menyusul adanya sejumlah pekerjaan perbaikan jalan di kawasan Sitinjau Lauik dan Kabupaten Solok.

Keempat orang tersebut juga diduga mengancam akan menyebarluaskan informasi mengenai SPBU melalui media sosial dengan narasi terkait dugaan pengisian berulang BBM jenis biosolar apabila permintaan mereka tidak dipenuhi.

Situasi kemudian memanas. Massa mengepung kendaraan yang digunakan keempat orang tersebut hingga terjadi perusakan terhadap mobil.

Sekitar pukul 00.30 WIB, personel Polsek Kamang Baru mengevakuasi keempat orang tersebut ke Mapolsek untuk mencegah situasi semakin tidak terkendali.

Dari kendaraan yang digunakan, polisi menemukan sejumlah barang yang kemudian diamankan sebagai barang bukti, di antaranya satu unit airgun berwarna perak dengan gagang hitam, enam butir amunisi, serta satu tongkat bisbol berbahan besi.

Polisi juga mengamankan sejumlah telepon seluler dan satu unit mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi BM 1430 RF.

Dalam pemeriksaan awal, keempatnya mengaku sebagai wartawan dari Pekanbaru. Kartu identitas wartawan yang mereka tunjukkan disebut dibuat melalui proses fotokopi di Pekanbaru.

Polisi juga masih mendalami dugaan adanya jaringan yang memiliki pembagian peran antara tim lapangan dan tim pemberitaan. Tim lapangan diduga bertugas mendatangi SPBU atau lokasi tertentu, sementara pihak lain diduga mengelola pemberitaan di media sosial serta melakukan negosiasi untuk menurunkan atau menghapus unggahan dengan meminta sejumlah uang.

Sejumlah SPBU di wilayah Payakumbuh, Sawahlunto, dan Sijunjung juga disebut tengah didalami karena diduga pernah menjadi sasaran aktivitas serupa.

Sementara itu, saat kejadian di SPBU Parit Rantang, aktivitas pengisian BBM bersubsidi jenis biosolar disebut berjalan normal. Petugas juga tidak menemukan adanya aktivitas pengisian berulang BBM bersubsidi di lokasi tersebut.

Sekitar pukul 02.15 WIB, keempat orang tersebut dijemput personel Satreskrim Polres Sijunjung untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Polisi masih memeriksa sejumlah saksi, mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta mendalami legalitas airgun yang ditemukan. Pemeriksaan lebih lanjut, termasuk uji balistik, juga direncanakan untuk mengetahui status dan fungsi senjata tersebut.

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Wildan Al Kautsar Ananputra, S.T.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap empat orang tersebut.

Menurutnya, penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi, termasuk aktivitas yang dilakukan keempat orang tersebut di SPBU Parit Rantang serta barang-barang yang ditemukan dari kendaraan mereka.

Polisi juga masih memeriksa keterangan para saksi, rekaman CCTV, serta mendalami legalitas dan status airgun beserta amunisi yang ditemukan. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan apakah barang tersebut memenuhi unsur pelanggaran hukum.

Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang ditemukan di lapangan.
“Proses pemeriksaan masih berlangsung. Kami masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk keterangan saksi dan barang bukti yang telah diamankan. Untuk status hukum masing-masing pihak, akan ditentukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan selesai,” ujar AKP Wildan Al Kautsar Ananputra.

Polres Sijunjung juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.(Tim)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img