26 C
Padang
Kamis, April 18, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

MUI Tanah Datar Keluarkan Maklumat Dalam Menyikapi Wabah Covid-19
M

- Advertisement -

Tanah Datar,Beritasumbar.com – Menyikapi perkembangan wabah virus Covid- 19,Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanah Datar keluarkan maklumat,Kamis 26/03/2020.
Ketua MUI Tanah Datar Dr.H Syukri Iska.M.Ag melalui sekretaris Umum H.Afrizon,S.Ag kepada Beritasumbar.com menyampaikan Maklumat MUI Kabupaten Tanah Datar tersebut bersifat mendadak dan penting di rapatkan selepas sholat Isya sekitar pukul 20.15 Wib.di kediaman ketua umum,Nagari Lima Kaum.
“Rapat yang dihadiri pengurus inti,ketua bidang fatwa dan anggota MUI mengeluarkan keputusan kolektif yaitunya menetapakan penghentian shalat Jum’at sementara setelah ada penetapan pimpinan Daerah Kabupaten Tanah Datar.
“Untuk pelaksanaan Shalat Jum’at dapat dilaksanakan dengan ketentuan secara garis besarnya sebagai berikut :
– Melarang masyarakat perantau yang baru pulang/datang dari daerah berstatus wabah berjangkit,seperti Pulau Jawa,Kalimantan dan Sulawesi serta sebahagian wilayah Sumatera seperti Sumut,Riau,Kepri dan Lampung.
– Melarang Keluarga dekat dari perantau tersebut untuk mengikuti shalat Jum’at dan menggantinya dengan shalat Zhuhur di rumah masing masing
– Melarang masyarakat yang terkena flu,batuk,demam untuk tidak mengikuti shalat Jum’at,meskipun belum teridentifikasi Virus Corona.
Anjuran lainnya tentang untuk tidak melaksanakan shalat berjamaah di Masjid,Mushallah dan Surau serta menganjurkan masyarakat melaksanakan Qunut Nazilah pada setiap shalat fardhu dengan memperbanyak Istighfar,berdoa agar negeri kita terhindar dari wabah Covid 19.(haries)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img