spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Dukung Alek Batagak Penghulu, Wali Nagari Gurun Tegaskan Aturan Main Penggunaan
D

Kategori -
- Advertisement -

GURUN, BeritaSumbar.com – Pemerintah Nagari Gurun menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Minangkabau, termasuk mendukung penuh pelaksanaan Alek Batagak Penghulu. Meski demikian, hingga saat ini, izin penggunaan Lapangan Medan Bapaneh untuk rangkaian acara tersebut belum dikeluarkan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Nagari Gurun, Elmas Dafri, saat memberikan keterangan di Kantor Wali Nagari Gurun pada Selasa (7/7/2026).
Elmas Dafri meluruskan bahwa belum turunnya izin tersebut bukanlah bentuk penolakan terhadap kegiatan adat, melainkan semata-mata karena panitia penyelenggara belum menempuh prosedur administrasi yang berlaku terkait penggunaan aset nagari.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Nagari sangat mendukung Alek Batagak Penghulu sebagai tradisi yang harus kita lestarikan. Namun, setiap penggunaan aset nagari wajib mengikuti aturan. Sampai hari ini, belum ada satu pun surat permohonan izin maupun pemberitahuan resmi yang kami terima dari pihak panitia,” ungkap Elmas Dafri.

Wali Nagari menjelaskan, Lapangan Medan Bapaneh adalah aset milik Pemerintah Nagari yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas. Oleh sebab itu, siapapun yang ingin menggunakan fasilitas tersebut diwajibkan untuk berkoordinasi dan mengantongi izin resmi.
Mekanisme perizinan ini dinilai sangat penting agar ada kejelasan pembagian tanggung jawab, khususnya menyangkut keamanan, ketertiban, dan pemeliharaan aset pasca-kegiatan.

Dorong Musyawarah dan Jaga Kondusivitas

Menyikapi dinamika yang ada di tengah masyarakat, Elmas Dafri meminta seluruh instansi terkait, mulai dari Kepolisian hingga Pemerintah Kecamatan, untuk dapat menjalankan fungsi dan kewenangannya dalam menjaga ketertiban umum di Nagari Gurun.

Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, menjaga persatuan, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang simpang siur. Jika terdapat perbedaan pendapat, ia meminta agar diselesaikan melalui jalur musyawarah untuk mufakat yang menjadi ciri khas masyarakat Minangkabau.

“Kami mengajak masyarakat Gurun untuk tidak mudah terpancing informasi yang dapat memecah belah kebersamaan. Pemerintah Nagari selalu membuka ruang komunikasi selebar-lebarnya demi mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” imbaunya.

Di akhir keterangannya, Wali Nagari kembali menegaskan bahwa ketegasan terkait izin Lapangan Medan Bapaneh ini sama sekali tidak berniat menghambat jalannya Alek Batagak Penghulu. Langkah ini diambil murni untuk memastikan bahwa tata kelola aset pemerintahan berjalan sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.

Pemerintah Nagari berharap persoalan administrasi ini dapat segera diselesaikan lewat koordinasi yang baik, sehingga perhelatan adat di Nagari Gurun dapat berlangsung dengan semarak, aman, dan harmonis. (McD)

- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img