spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Cabuli Anak Tiri, Pria Ini Dicyduk Polisi
C

- Advertisement -

Limapuluh Kota,beritaSumbar.com,-Maizul Asri Hasibuan (54) laki laki yang beralamat Jorong Kotobaru, Kenagarian Mungka, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota, Sabtu (12/1) dicokok Satreskrim Polres Kota Payakumbuh di kediamannya.
Pelaku dilaporkan oleh istrinya karena diduga telah mencabuli anak tirinya. Menurut Ibu korban,pelaku sudah melakukan hubungan layak suami istri dengan anak tirinya tersebut. Tidak terima anaknya di perlakukan seperti itu sang ibu lansung melapor ke Polisi.
Kapolres Payakumbuh AKBP Kuswoto melalui Kasatreskrim AKP Camri Nasution, yang dikonfirmasi, Minggu (14/1) membenarkan telah mengamankan seorang tersangka bernama Maizul Asri Hasibuan (54).
“ Tersangka kita tangkap setelah menerima laporan dari ibu korban dengan laporan polisi nomor: LP/K/27/I/2018/Res, tanggal 12 Januari 2018 tentang dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang diketahui terjadi pada bulan Juli 2017 sekira jam 17.00 Wib,” ungkap Kasatreskrim AKP Camri Nasution.
Menurut Kasatreskrim AKP Camri Nasution, korban dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang masih berstatus  pelajar SMP di Kota Payakumbuh.
Dari pemeriksaan penyidik, ulas AKP Camri Nasution, korban  mengaku telah diperlakukan seperti suami istri oleh ayah tirinya Maizul Asri Hasibuan sejak bulan Juli lalu.
“ Setiap saya pulang ke rumah amak di Mungka, ayah tiri saya selalu melakukan perbuatan tersebut. Bahkan, jika saya menolak permintaannya, ayah tiri saya itu mengancam akan membunuh ibu dan kakak saya, “ujar korban saat diwawancarai di Mapolres Payakumbuh, Sabtu (12/1).
korban juga menceritakan bahwa, dia yang saat ini tinggal bersama kakaknya di Nangkodok, Payakumbuh itu, takut pulang ke rumah orang tuanya di Mungka. Pasalnya, setiap dia pulang ke rumah ibunya di Mungka, ayah tirinya selalu melapiaskan nafsu setannya.
Tak tahan diperlakukan sebagai pemuas nafsu setannya, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan perbuatan ayah tirinya itu kepada ibunya. Atas pengakuan anaknya itu, akhirnya ibu korban membuat pengaduan ke Mapolres Payakumbuh.(dikutip dari,dekadepos)
 

- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img