spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

BUDAYA YANG MENJUNJUNG KEBEBASAN MEMBUAT LGBT SEMAKIN MENJAMUR
B

Kategori -
- Advertisement -

Oleh: Boby Febri Krisdianto

Sempat marak issue LGBT baik di Sumatera Barat dan di Indonesia, membuat penulis tertarik membahas budaya kebebasan yang mungkin membuat LGBT  semakin  menjamur dan pandangan islam sebagai falsafah kehidupan Minangkabau menjawabnya. Kebebasan individual pasti dimiliki oleh tiap-tiap individu dimanapun berada. Mereka bebas  untuk  melakukan  hal  apa  saja menurut penilaian dirinya sendiri. Subyek dari kebebasan individual adalah perorangan.

Mereka bertanggung jawab terhadap dirinya, tingkah lakunya serta akibat yang akan ditimbulkan pada dirinya jika individu melakukan hal tersebut. Dalam kasus LGBT, tiap individu telah dilahirkan dengan memiliki jenis kelamin laki- laki dan perempuan. Sejak mereka lahir, jenis kelamin mereka sudah ada. Namun, seiring perkembangan waktu, terdapat penyimpangan-penyimpangan dari seksualitas mereka.

Mereka yang terlahir sebagai laki-laki menginginkan dirinya berubah sebagai perempuan dan sebaliknya, mereka yang terlahir sebagai perempuan hidup dengan gaya laki-laki. Mereka bebas untuk memilih jalan hidupnya sebagai laki-laki atau sebagai perempuan karena dalam teori K. Bertens telah dijelaskan bahwa tiap-tiap individu memiliki kebebasan individual.

Kebebasan individual menjadi 5 (lima) jenis kebebasan diantaranya;

1.         Kebebasan Fisik

Kelompok LGBT merupakan individu-individu yang bebas untuk menentukan cara mereka hidup sesuai dengan keinginannya. Mereka bebas bertingkah laku, berdandan, berpakaian, berpenampilan, dan lain-lain menurut penilaiannya sendiri. Mereka tidak dibatasi dalam penampilan fisiknya. Fisik para penganut LGBT tidak akan sama dengan masyarakat normal pada umumnya. Cara bertingkah laku, berbicara akan menunjukkan bahwa mereka adalah penganut LGBT. Kebebasan yang diutarakan oleh K. Bertens tidak membatasi kebebasan fisik yang dimiliki ole penganut kelompok LGBT.

2.         Kebebasan Yuridis

Jaminan hukum yang berhak dimiliki oleh individu bukan karena ia sebagai warga masyarakat atau warga negara namun karena dirinya sebagai individu. Kebebasan yuridis yang dimiliki yakni berdasarkan hukum kodrat yang dirumuskan dalam Deklarasi Universal tentang Hak-Hak Asasi Manusia (HAM).

Kelompok LGBT merupakan manusia yang memiliki Hak Asasi Manusia. Dari penjelasan tersebut bahwa, kelompok LGBT dalam bertindak dan bertingkah laku dimasyarakat sudah dijamin oleh negara berdasarkan hukum kodrat sebagai manusia sesuai dengan Deklarasi Universal tentang Hak-Hak Asasi Manusia. Dengan adanya jaminan tersebut, tidak ada satupun individu yang membatasi maupun melarang kelompok LGBT untuk berbuat maupun bertingkah laku disekitar kelompok non-LGBT.

3.         Kebebasan Psikologis

Kelompok LGBT jika dilihat dari sisi kebebasan psikologis menjelaskan alasan seseorang untuk membentuk sebuah kelompok LGBT dan mereka mengetahui serta sadar bahwa diri mereka berbeda dengan kelompok individu normal pada umumnya. Terdapat berbagai macam alasan mereka tergabung dalam kelompok LGBT seperti; perhatian keluarga yang kurang pada saat ia tumbuh dan berkembang, lingkungan tempat tinggal mereka, genetik yang ia bawa sejak lahir, maupun perkembangan zaman yang diakibatkan oleh perkembangan informasi dan teknologi. Kelompok LGBT pada umumnya, tidak menginginkan mereka menjadi kelompok minoritas di lingkungannya.

Namun faktor- faktor tersebut yang mengakibatkan mereka hidup sebagai LGBT. Dalam kebebasan psikologis disertai dengan kemungkinan untuk memilih untuk menentukan dirinya sendiri serta kesetiaan pada pilihannya tersebut. Ini digambarkan pada kondisi kelompok LGBT untuk menentukan dirinya sebagai Lesbian, Gay, Bisex, maupun Transgender. Mereka setia pada dirinya sebagai kelompok LGBT ditengah-tengah masyarakat normal dan tidak malu menunjukkan bahwa mereka merupakan kelompok penganut LGBT. Selain itu, mereka mengetahui segala resiko terhadap dirinya dan akan tetap setia pada pilihannya hidup sebagai kelompok LGBT.

4.         Kebebasan Moral

Kebebasan moral menekankan pada paksaan moral dalam menentukan dirinya. Kebebasan ini, jika dikaitkan pada kelompok LGBT menekankan pada penentuan dirinya sendiri sebagai Lesbian, Gay, Bisex, maupun Transgender. Moral pada diri mereka masing-masing akan menentukan diri mereka sebagai kelompok LGBT yang berbeda dengan kelompok masyarakat pada umumnya. Kebebasan moral sangat ditentukan  sikap kelompok LGBT untuk dapat eksis dan hidup di tengah-tengah masyarakat sebagai kelompok yang berbeda dari yang lain.

5.         Kebebasan Eksistensial

Kelompok LGBT memiliki kebebasan untuk mewujudkannya secara kreatif. Seperti yang dapat digambarkan bahwa mereka dapat berpenampilan berbeda dengan kelompok masyarakat pada umumnya.Itulah yang menjadi ciri khas mereka. Ini merupakan kebebasan yangpaling tinggi sehingga para kelompok LGBT sangat kreatif terhadap dirinya dalam bertingkah laku.

Selain menggunakan kebebasan individual, penulis juga menggunakan pendekatan hati nurani. Hati nurani tidak akan pernah bohong terhadap perilaku yang dianggap baik maupun perilaku yang dianggap buruk. Gambaran hati nurani seseorang terlihat dari tingkah laku dan kepribadiannya. Selain itu, hati nurani bersifat rasional dan logis. Mengikuti hati nurani merupakan suatu hak dasar bagi manusia dan tidak ada campur tangan seseorang.. Hati nurani merupakan norma terakhir untuk perbuatan kita dan tidak boleh perbuatan seseorang bertentangan dengan hati nurani. Hati nurani tidak pernah mengganti usaha kita untuk mempelajari dengan teliti serta mendalam prinsip-prinsip dan normaa-norma yang harus mengarahkan tingkah laku.

Berdasarkan teori Etika yang menekankan  pada  hati  nurani bahwa tempat yang serasi untuk pendidikan moral adalah keluarga, bukan sekolah. Hati nurani perlu ditanamkan sejak dini dilingkungan keluarga karena pada keluarga lah mereka belajar dari orang tua mereka mengenai hal yang baik dan buruk, hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan, maupun hal  yang pantas dan tidak pantas. Salah satu faktor yang mendukung seseorang yang pada akhirnya tergabung dalam kelompok LGBT yakni kurangnya pendidikan hati nurani yang ditanamkan pada keluarga. Keluarga yang seharusnya dapat mengajarkan etika, sopan santun, cara bergaul, bermasyarakat, maupun mendapatkan perilaku yang tidak didapatkan pada masa kecil. Para penganut LGBT dapat dikatakan bahwa mereka kurang memiliki norma yang baik karena dasar dari pendidikan moral adalah pendidikan hati nurani yang diajarkan dilingkungan keluarga.

Dalam sudut pandang falsafah budaya Minang dalam Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah merupakan salah satu filosofi hidup yang dipegang dalam masyarakat Minangkabau, yang menjadikan Islam sebagai landasan utama dalam tata pola prilaku dalam nilai – nilai kehidupan. Islam adalah Din yang paripurna mengatur segala aspek kehidupan manusia, dan hadir menjadi solusi bagi seluruh permasalahan hidup mereka. Islam, sebagaimana ditunjuki nas-nas al-Qur’an  dan al-Sunnah, dijelaskan para ulama, salah satunya al-’Allamah al- Qadhi Taqiyuddin al-Nabhani (w. 1397 H):

Islam adalah din yang Allah turunkan kepada Sayyidina Muhammad ﷺ, untuk mengatur hubungan antara manusia dengan Pencipta-Nya, dirinya sendiri dan sesama manusia. Hubungan manusia dan Pencipta-Nya mencakup  akidah  dan peribadahan-peribadahan; hubungan manusia dengan dirinya sendiri mencakup akhlak, makanan dan pakaian; hubungan manusia dengan sesama manusia mencakup mu’amalah, dan hukum-hukum persanksian. Maka Islam adalah ideologi yang mengatur seluruh aspek kehidupan

Uraian mapan di atas, jika diambil intisarinya, maka akan didapati ruang lingkup Din Islam sebagai berikut:

Pertama, Mengatur hubungan manusia dan Pencipta-Nya mencakup akidah dan peribadatan-peribadatan;

Kedua, Mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri mencakup akhlak, makanan dan pakaian;

Ketiga, Mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia mencakup mu’amalah, dan hukum-hukum persanksian.

Prof. Dr. Muhammad Rawwas Qal’ah Ji (w. 1435 H) pun menguraikan bahwa Islam adalah Din yang Allah turunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ mencakup akidah, syari’ah dan akhlak. Hal ini menunjukkan bahwa Allah Swt menciptakan manusia, berikut seperangkat petunjuk, pedoman lengkap nan paripurna sebagai

Oleh karrena itu, salah satu permasalahan  yang membutuhkan solusi Islam tersebut adalah permasalahan LGBT  (Lesbian,  Gay, Biseksual  dan Transgender), yang tampak mewabah dan membahayakan peradaban umat manusia yang bisa disebabkan akibat kebebasan yang membuat manusia melupakan aturan dari pencipta.

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img