Padang, BeritaSumbar.com – Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumbar bersama Unit Reskrim Polsek Lubuk Sikaping Polres Pasaman berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Pasaman. Seorang pria berinisial S (30) berhasil diamankan saat berada di sebuah hotel kawasan Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Selasa (19/5/2026) dini hari.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian menerima laporan terkait aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Lubuk Sikaping. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan intensif untuk mengetahui keberadaan pelaku.
Panit Resmob Polda Sumbar, Ipda Rio Fernando SH MH, mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan di lapangan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka tengah berada di salah satu kamar Hotel kawasan Marapalam.
“Mendapat informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi dan sekira pukul 03.30 WIB berhasil mengamankan tersangka di kamar nomor 120 hotel,” kata Ipda Rio Fernando SH MH Selasa (19/5).
Saat proses penangkapan berlangsung, tersangka tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan aman dan lancar.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat sebelumnya juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut. Ia juga mengaku kendaraan hasil curian sempat dijual kepada seorang penadah yang telah lebih dahulu diamankan petugas.
Diketahui, pelaku merupakan warga Jorong Makmur, Nagari Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bentuk sinergitas antara Tim Resmob Polda Sumbar dan Polsek Lubuk Sikaping dalam memberantas tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat.
Saat ini, pelaku telah dibawa Mapolsek Lubuk Sikaping guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor, termasuk menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian. (Ari)