Pasaman Barat,BeritaSumbar.com,-Baru saja dilantik, Kepala satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat laksanakan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di tempat hiburan malam yang menggunakan pemandu karoke.Minggu (02/2/2020)
Razia dilaksanakan demi menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta keresahan dari masyarakat khususnya di Pasaman Barat.
Kepala Satuan Satpol PP Pasaman Barat Drs H. Abdi Surya, minggu (02/2/2020) sekira pukul 13:00 wib dikantornya kepada Awak media Aliansi Jurnalis Online (AJO) Pasaman Barat mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya berhasil amankan 13 pemandu karaoke di tiga tempat hiburan malam.
“Dari Sembilan tempat hiburan malam yang kita razia, kita berhasil temukan tiga tempat hiburan malam yang menggunakan wanita pemandu karauke, dan langsung kita amankan,” katanya.
Dilanjutkannya, dari 13 pemandu karauke tersebut ada seorang waria yang ikut diamankan. Dalam razia kali ini tidak ditemukan minum-minuman keras.
“Razia ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2018 tentang keamanan dan ketertiban umum. Atas Perubahan perda nomor 09 tahun 2017 tentang keamanan dan ketertiban umum. Pasal 37 ayat 8 yang berbunyi tempat hiburan karauke dilarang menyediakan wanita pemandu karauke untuk pengunjung,” ujarnya.
Dikatakan, setelah dilakukan pembinaan di mako Satpol PP Pasaman Barat, seluruh pemandu karauke dikembalikan ke keluarga masing masing, setelah adanya jaminan dari keluarga dan menanda tangani perjanjian untuk tidak akan mengulangi lagi.
Lebih jauh lagi ia menuturkan, Kedepannya kegiatan ini akan terus Dilakukan secara rutin, termasuk adanya pengadun dari masyarakat, ini akan kita tindak lanjuti,” Tutupnya (Joni Harahap
Beritasumbar.com
Belum lama Dilantik, Kepala Satpol PP Pasbar Razia PekatB
- Advertisement -
- Advertisement -