spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Badan Kehormatan DPRD Limapuluh Kota ikuti Seminar Nasional Mahkamah Kehormatan Dewan
B

- Advertisement -

Ditambahkannya, Badan Keahlian DPR RI, menurut Fahri Hamzah adalah sebagai pendukung intelektual, mengingat lembaga DPR adalah lembaga pemikir. Sebab, untuk menuju Parlemen modern, tidak boleh lembaga pendukungnya hanya birokrat, tapi harus ada pemikir-pemikir intelektual yang mampu bekerja dan memikirkan bangsa dan negara ini.
“DPR itu harus mempunyai ‘dapur’ pemikiran yang besar, sehingga siapa politisi yang datang, wakil dari pedagang cabai, wakil dari petani kacang atau apapun yang dipilih oleh rakyat, bukan karena dia pintar tetapi karena mengakar, masuk ke DPR ini menjadi orang pintar. Nah, ini berkat adanya Badan Keahlian DPR RI. Harusnya di daerah-daerah juga begitu,” ungkap Fahri.
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara yang juga Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashidqie yang menjadi pakar di diskusi panel dengan tema “Menyamakan Persepsi Tentang Etika Pejabat Publik” mengatakan, perlu adanya pemahaman antara pejabat publik dengan pejabat penyelenggara negara.
Jimly menjelaskan, pejabat publik adalah pejabat yang menjalankan fungsi yang berkaitan dengan kepentingan umum. Ia memberi contoh, pejabat publik itu termasuk juga advokat dan notaris di dalamnya. Meskipun keduanya adalah swasta, namun karena jabatan mereka menyangkut kepentingan umum, maka mereka juga disebut sebagai pejabat publik.
“Jadi saya rasa dibedakan 2 hal, pejabat penyelenggara negara dalam arti luas, dengan pejabat publik dalam arti yang lebih luas. Dan pejabat penyelenggara negara itu pejabat publik juga,” katanya sembari berharap seminar ini dapat berhasil menyatukan persepsi tentang pentingnya menata dan membangun sistem etika berbangsa dan bernegara.
“Dan ujungnya kita harapkan itu diadopsi jadi kebijakan resmi melalui UU. Dan mudah-mudahan pihak pemerintah juga bisa diyakinkan untuk mendapatkan kesadaran yang sama, bahwa sistem etika ini sama pentingnya dengan sistem hukum,” tutupnya.
Seminar Nasional ini dibagi tiga sesi dengan dengan keynote speech dari Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Fahri Hamzah, pakar yang ahli di bidangnya, Prof. Jimly Ashiddiqie, Prof. Bagir Manan, Dr. Indra Perwira, Pimpinan MKD DPR RI, IKAHI, OMBUDSMAN RI, Pimpinan Majelis Kehormatan Kode Etik BPK RI, Komisi Kode Etik Polri, Komisi Kejaksaan RI, Kode Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pimpinan Komisi Yudisial (KY).
Seminar nasional juga dihadiri oleh para undangan dari lintas Kementerian dan Lembaga, para akademisi, masyarakat umum juga Badan Kehormatan DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten se-Indonesia, yang kurang lebih berjumlah 750 undangan. Seminar nasional MKD saat ini merupakan penyelenggaraan untuk tahun ketiga.(rel)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img