32 C
Padang
Kamis, Maret 28, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Sering Bikin Gaduh, PKS Perintahkan Kader Manfaatkan Akun Media Sosial Dengan Santun
S

Kategori -
- Advertisement -

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan koridor terhadap pesan-pesan kepada publik yang dilakukan oleh kader maupun pengurus dan juga pejabat publik yang terpilih oleh PKS dengan cara-cara yang santun dan memenuhi etika kesopanan masyarakat yang berlaku. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Bidang Hubungan Masyarakat DPP PKS Dedi Supriadi.

“Hal ini memang sudah menjadi arahan baik dari pimpinan Majelis Syuro maupun Presiden DPP PKS agar para kader, pengurus dan juga para pejabat publik dari PKS itu memanfaatkan seluas mungkin media, baik media konvensional maupun media sosial untuk menyampaikan pesan-pesan kebaikan dan pendapat-pendapat serta pandangan partai kepada publik seluas-luasnya. Tetapi tetap dalam koridor kesopanan, norma dan etika ketimuran,” tutur Dedi di Kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang No 82, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2016).

Oleh karena itu, kata dia, PKS menegaskan kepada publik bahwa jika ada kader atau yang mengatasnamakan kader tetapi cara berkomunikasinya tidak mencerminkan hal tersebut, maka tentunya itu tidak mencerminkan sikap PKS. Apalagi akun-akun media sosial yang mengatasnamakan PKS tapi merupakan bukan akun resmi partai atau yang dibuat oleh partai. Maka itu jelas bukan cerminan sikap partai.

“PKS adalah partai yang mempunyai sikap-sikap yang jelas dalam bergerak dan menyampaikan pendapat. Dalam membela kepentingan masyarakat, kami mengungkapkannya juga secara jelas di media-media resmi dan sikap kami terhadap pemerintahan juga jelas sebagai oposisi loyal dimana kami akan selalu mendukung pemerintahan selama mereka berpihak kepada rakyat. Kami akan mengoreksi atau mengingatkan pemerintah apabila ada kebijakan-kebijakan ada yang tidak menguntungkan rakyat atau tidak dikehendaki oleh rakyat,” ujar Dedi.

Lebih lanjut Dedi mengatakan bahwa hal tersebut juga cukup jelas disampaikan PKS melalui akun-akun resminya dan publik dapat menilai, menyaksikan dan mempelototi dengan baik, bagaimana akun-akun resmi PKS menyampaikan sikap-sikap tersebut. Tegas tetapi tetap dalam koridor kesantunan dan etika ketimuran.

“Kami juga mengingatkan kepada pihak-pihak yang menggunakan akun-akun media sosial dengan imbuhan PKS untuk tidak membuat masyarakat menjadi salah paham terhadap PKS, yang sebenarnya pendapat pribadi akun tersebut, entah darimana atau disetir oleh siapa sehingga masyarakat menyimpulkan bahwa itu adalah sikap PKS sebab ada imbuhan PKS dalam akun media sosial tersebut,” tegas Dedi.

Sebagai informasi, kata Dedi, bahwa PKS akan menyampaikan sikap, pandangan, berita, kegiatan, informasi dan sebagainya itu melalui akun resmi. Untuk web ada di www.pks.id, Twitter @PKSejahtera, Instagram @pk_sejahtera dan untuk fanspage melalui www.facebook.com/HumasPartaiKeadilanSejahtera/. Sementara untuk akun yang sifatnya satu arah yakni Telegram di https://telegram.me/PK_Sejahtera.

“Akun-akun tersebutlah yang memrepresentasikan sikap resmi Partai Keadilan Sejahtera. Kami juga meminta bantuan publik untuk melaporkan apabila ada akun-akun yang mengatasnamakan PKS namun berkomunikasi dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kesopanan dan kesantunan serta etika ketimuran, juga secara konten yang misleading atau menyalahpahamkan masyarakat tentang sikap PKS yang sebenarnya, agar kami bisa menertibkan akun-akun tersebut,” ujarnya.

Aduan tersebut, kata Dedi, bisa dilaporkan ke Sekretariat DPP PKS melalui nomor telepon: (021) 7884 2116, atau melalui email ke: humas@pks.id dengan subjek “Laporan Masyarakat”. (msm)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img