Riau, – Masyarakat meminta Kapolda Riau segera mengevaluasi serta menindak para petinggi Polres Pelalawan yang dinilai tutup mata terhadap maraknya perjudian bermoduskan Gelper (Gelanggang Permainan) di Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau yang sudah berlangsung lama bahkan sudah tahunan beroperasi tanpa ada tindakan apapun, Kamis (01/10/26).
Publik menuding lambatnya penanganan serta terkesan ada pembiaran terhadap Judi Gelper ini, Diduga kuat adanya setoran gelap yang mengalir ke penegak hukum, kabarnya mulai dari pihak Polda Riau , Polres Pelalawan dan Polsek-polsek setempat.
“Kalau tidak ada backing dari Aparat mustahil Gelper sebanyak itu di Kabupaten Pelalawan bisa bertahan lama dan beraktifitas secara terang-terangan dan seakan akan tidak ada hukum di negeri Melayu ini.
Masyarakat berharap kepada Kapolda Riau Irjen Pol. Hery Heryawan segera mengevaluasi para pejabat Polres Pelalawan ”Baik itu Kasat Reskrim, Kasat Intel dan para Kapolsek setempat bahkan para Bhabinkamtibmas , karena diduga tidak becus memimpin satuan masing-masing.”ucap salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Sambungnya, “Mustahil kalau satuan tersebut tidak mengetahui kegiatan haram itu, atau memang ikut menikmati hasil nya.”tuturnya dengan nada kesal.
Sebelumnya ada salah seorang yang mengaku sebagai pemilik menyampaikan kepada Media saat dikonfirmasi, Ada beberapa pemilik meja Gelper di Pelalawan yaitu di Pangkalan Kuras dan Bagan Limau (Ukui) milik Sembiring, di Pangkalan Kerinci milik Sirait ,di Segati Jalan koridor RAPP, Mamahan Jaya (Langgam) di Toro jaya ,Toro Makmur (Ukui ) diduga milik seorang Oknum Simbolon yang katanya Pasi Intel 132.
Dan kepemilikan Simbolon yang diduga Oknum Pasi Intel Yonif/132 tersebut di benarkan oleh seseorang yang mengaku anggotanya dilapangan berinisial MY seraya mangarahkan Media untuk berkordinasi dengan Oknum Simbolon.
Media juga sudah beberapa kali melakukan konfirmasi kepada Kapolres Pelalawan melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan, namun sampai saat ini belum ada jawaban diduga kasat Reskrim elergi dengan awak media.
Kondisi ini membuat Masyarakat semakin resah, apalagi adanya dugaan keterlibatan Oknum aparat TNI sebagai pemilik ,Alih-alih memberantas, Aparat justru di curigai ikut menikmati keuntungan dari perjudian tersebut.
Jika benar, hal ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap tugas dan sumpah jabatan seorang Polisi serta pengkhianatan terhadap Negara dan institusi.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian Polda Riau dan Polres Pelalawan belum bisa dimintai keterangan.
Selanjutnya, Jaka Marhean SH seorang praktisi hukum di kota Pekanbaru saat dimintai tanggapannya terkait merebaknya dan bebasnya Gelper Beroperasi di kabupaten Pelalawan yang juga di nahkodai oknum TNI menyampaikan bahwa cukup di sayangkan sikap seorang kasat reskrim yang tidak merespon konfirmasi awak media.
Media merupakan sosial kontrol dan pilar ke empat negara yang telah diamanatkan oleh UU,Apalagi penegak hukum dan media adalah satu rantai yang tidak bisa di pisahkan.Sebenar kasat harus memberikan tindakan nyata bukan diam.
Lebih lanjut, Jaka juga menegaskan bahwa sebagai oknum penegak hukum harus tegakan hukum,bukan lari dari permasalahan dan oknum yang diduga TNI sebenarnya memberikan contoh baik bagi masyarakat bukan meresahkan masyarakat dengan membuka sebuah meja judi.
Semoga ini menjadi acuan bagi Pangdam dan Kapolda Riau untuk mengevaluasi jajarannya,bila perlu periksa dan copot Kasat Reskrim yang tidak bisa menjalin kerjasama dengan para awak media dan praktisi yang ada di kabupaten pelawan,tegas pengacara ini.(tim)
Beritasumbar.com
Terkesan Tidak Berani Tertibkan Gelper, Jaka Marheans SH.MH Minta Kapolda Evaluasi JajarannyaT
Kategori -
Nasional
- Advertisement -
- Advertisement -
