Limapuluh Kota,Beritasumbar.com,-Belum juga dinyatakan atau diresmikan sebagai wagari baru, ratusan masyarakat Nagari persiapan Ulu Aia kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota datang Kantor DPRD Limapuluh Kota pada Senin 10/2. Mereka datang untuk menuntut kejelasan status nagari mereka.

Pantauan awak media dilapangan, warga tiba dikawasan kantor bupati sekira pukul 10.30 Wib menggunakan kendaraan roda empat dan dua. Sejumlah aparat keamanan dari kepolisian dan Satpol-PP sudah berjaga-jaga di lokasi yang langsung dipimpin wakapolres Limapuluh Kota, Kompol Abdul Syukur Jaelani.
“Dua Puluah Tahun Kami Menunggu, sampai saat ini belum ada kejelasan terkait status nagari kami. Untuk itu hari ini kita menuntut janji anggota DPRD yang terhormat,” ujar orator demo, Dt Pucuak menyampaikan orasinya.
Kedatangan warga nagari persiapan Ulu Aia ini disambut pimpinan anggota DPRD, diantaranya Ketua DPRD Limapuluh Kota, Deni asra, Syamsul Mikar dan Wendi Candra serta beberapa orang anggota DPRD Limapuluh Kota.
Sebelumnya, warga Ulu Aia yang sudah berencana mendatangi kantor bupati Limapuluh Kota pada Rabu (6/2) kemaren. Namun aksi tersebut dibatalkan setelah adanya pertemuan antara bupati Limapuluh dengan sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam pertemuan itu, bupati Menjanjikan akan segera berkordinasi dengan pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
kedatangan warga Ulu Aia pada Senin 10/2 tersebut disambut Ketua dan unsur pimpinan dewan setempat. Perwakilan warga lakukan diskusi dengan Wakil wakil mereka di rumah bagonjong di Bukik Limau Sarilamak.
Dari hasil diskusi yang dilaksanakan DPRD dan beberapa Tokoh Masyarakat yang mewakili, dihasilkan beberapa kesepakatan yang isi disampaikan lansung Ketua DPRD di hadapan seluruh masyarakat yang hadir, yaitu :
1. Pimpinan DPRD kabupaten Limapuluh Kota meminta Komisi l untuk melakukan pertemuan dengan OPD terkait, sekaligus membentuk tim kajian guna mempersiapkan bahan yang disampaikan pada pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
2.Tim Kajian dimaksud akan mengkaji terkait dengan masyarakat Hulu aia
3. Pimpinan DPRD akan ikut serta pada pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
4. Meminta Kepala Daerah atau Bupati Kabupaten Limapuluh Kota untuk memfasilitasi, sekaligus menghadiri pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
5. Setiap proses pertemuan untuk dapat mengikutsertakan Tokoh Masyarakat/Nagari persiapan Hulua aia.


Kesepakatan ini ditanda tangani oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD kabupaten Limapuluh Kota, serta perwakilan tokoh masyarakat Hulu Aia. Aksi yang digelar warga berjalan dengan aman dan kondusif. (*)
