32 C
Padang
Jumat, Maret 21, 2025
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Ratusan Mahasiswa Datangi Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat,Anggota Dewan Sedang Keluar Kota
R

Kategori -
- Advertisement -

 

Padang,Beritasumbar.com,-Jumat 24/5 ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Padang datangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Barat. Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan pemilu serentak 2019 dan terkait kematian anggota KPPS. Sayang saat sampai di kantor Para wakil Rakyat Sumbar tersebut,tidak satupun anggota dewan berada di kantor.

Hal ini diketahui setelah mahasiswa melakukan orasi dan menuntut untuk bertemu dengan anggota dewan Sumbar tersebut. Ratusan mahasiswa tersebut awalnya melakukan orasi di bundaran depan Kantor DPRD Sumbar dan dilanjut dihalaman kantor Dewan.

Dalam aksi itu,mahasiswa membawa atribut dan spanduk bertuliskan “DPRD Sumbar Harus Desak Pemerintah Pusat Cairkan Dana Santunan”

Massa juga meminta Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk menemui mereka. Namun yang datang hanya Kabag Humas DPRD. Ditengah kerumunan massa Lazuwardi, Kabag Humas mengatakan bahwa seluruh anggota DPRD Sumbar sedang berada di luar kota.

Mendengar ucapan Kabag Humas tersebut spontan sorakkan kekecewaan para mahasiswa menggema. Akhinya pihak keamanan dan humas DPRD Mengajak beberapa perwakilan massa berdialog.

Kami datang kesini untuk menyampaikan aspirasi dan sumbang saran terkait penyelenggaraan pemilu 2019. Aksi ini merupakan aksi damai. Kami kesini tidak akan membuat keributan, Ungkap Rahmaddian ketua HMI Cabang Padang

” Berdasarkan kajian kami, aksi bela 03 persatuan indonesia, Isu kebangsaan :

*Evaluasi Pemerintahan*

1. Pemerintah RI dan aparat keamanan berwajib menjamin kestabilan nasional demi keamanan rakyat
2. Pemerintah RI harus responsif terhadap permasalahan nasional untuk meminimalisir delegitimasi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah

*Persoalan Kemanusiaan*

1. Polri sebagai lembaga yang dipercayai menjamin keamanan masyarakat harus menjalankan P.24 polkapolri 9/2008 sebagaimana mestinya.
2. Pemerintah RI mesti menjamin, melindungi, dan menjalankan UUD 1945 Pasal 28 dan UU HAM No.39 th.1999 dalam rangka menjamin dan melindungi Hak Asasi Manusia serta memenuhi Hak Warga Negara Indonesia.

*Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu*

1. Pemerintah RI harus mengusut tuntas jatuhnya korban jiwa dalam pelaksanaa sistem Pemilu 2019
2. Segerakan Revisi UU Pemilu No.7 tahun 2017
3. Pemerintah daerah segera mendesak Pemerintah Pusat untuk mencairkan dana santunan bagi keluarga anggota KPPS yang meninggal dunia.
Ujar Rahmaddian Ketua HMI Cabang Padang ini.

Aksi berlansung dengan aman, bahkan Pihak Keamanan akhirnya memperbolehkan masuk sekitar 500an mahasiswa yang hadir di gedung Perwakilan Rakyat Sumbar tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, HMI Cabang Padang meminta kepada Kabag Humas DPRD Sumbar untuk menyampaikan aspirasi yang mereka bawa tersebut sesegera mungkin kepada para wakil rakyat yang terhormat. Jika tidak, kami akan hadir lagi di gedung ini dengan massa yang lebih banyak, kata perwakilan mahasiswa yang berdialog dengan Kabag Humas.(Fikri Haldi)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img