Padang Pariaman, www.beritasumbar.com– Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan pengecekan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam kecamatan itu. Pengecekan TPS tersebut dilakukan selama dua hari, untuk di Kecamatan VII Koto Sungai Sariak tersebut ada 81 TPS dari 12 nagari.
Ketua PPK Kecamatan VII Koto Sungai Sariak mengatakan Azwar Anas, S.AP mengatakan, pengecekan TPS ini sesuai intruksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman. Sebelum menjelang pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, perlu dipastikan kelayakan dan kenyaman pemilih saat di TPS nanti.
“Makannya, kami berserta PPS memastikan ulang apakah TPS tersebut sudah sudah layak dan memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam pengecekan kelayakan TPS, tentu sesuai dengan penerapan protokol covid, dan di TPS itu ada cuci tangan sebelum pemilih mengisi daftar hadir ke petugas KPPS, dan air bekas cuci tangan tidak menggenang di tempat tersebut, termasuk listrik untuk penerangan.
“Jadi, kami memastikan TPS yang kita jadikan benar benar layak,” ujarnya yang juga mantan Wali Korong Bisati itu.
Divisi Teknis PPK Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Sepra Putra, S . Pd. I mengatakan saat ini sedang masa pandemi covid, tentu semua fasilitas yang ada di TPS yang bersih dan steril, dengan harapan pilkada aman dan terkendali, lebih khusus di Kecamatan VII Koto Sungai Sariak.
Sementara itu, Divisi Sosialisasi, Rosalinda, SE juga mengatakan, PPK dan PPS selalu mensosialisasikan pilkada yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang, sosialisasi pilkada ini dilakukan di berbagai kesempatan acara dan kegiatan yang ada di masyarakat. “Mudah-mudahan, dengan gencarnya sosialisasi ini akan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memberikan hak suaranya meski kita masih dalam pandemi,” ulas Rosalinda. (Bus)