Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com– Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi dibawah Baznas memberikan bantuan rehab rumah kepada 15 pemilik rumah tak layak huni dan 1 rumah yang terpimpa pohon tumbang di aula pertemuan rumah dinas Bupati, Labuah Basilang, baru-baru ini.
Dalam acara tersebut turut hadir, ketua Baznas Limapuluh Kota, Desembri Caniago, Camat se-Kabupaten Limapuluh Kota, Wali Nagari, OPD terkait, masyarakat penerima bantuan dan para tamu undangan lainnya.
Laporan panitia, Ketua Baznas, Desembri Caniago mengatakan penyerahan bantuan renofasi rumah tak layak huni tersebut berbentuk uang yang diberikan perpaket perkecamatannya dengan nominal 7,5 juta rupiah/rumah dan 4 juta rupiah kepada rumah yang tertimpa pohon, dengan total bantuan berjumlah 101juta rupiah.
“Pada kesempatan ini Baznas memberikan bantuan kepada 16 kk di 13 Kecamatan di Limapuluh Kota namun diantara salah satu Kecamatan ada dua kk yang mendapat bantuan, jadi bantuan diberikan sesuai kebutuhannya dan ada, Baznas juga memberikan bantuan kepada satu rumah yang tertimpa pohon baru-baru ini,”ujarnya.
Dikatakannya dalam program rehab rumah tersebut merupakan program lanjutan dari program sebelumnya yang sudah berjalan. Ia menyampaikan pada tahun 2017 total bantuan zakat berjumlah 2 miliar 85 juta dan sudah tersalurkan.
Sementara itu Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi dalam sambutanya mengucapkan terimakasih kepada Baznas Limapuluh Kota yang telah mengelola zakat dengan baik didaerahnya.
Dikesempatan itu Bupati tak lupa mengingatkan kepada penerima bantuan supaya menggunakan bantuan dengan sebaik mungkin. “Semoga bantuan ini bermamfaat hendaknya kepada para penerima bantuan. Namun saya mengingatkan kepada masyarakat yang menerima bantuan, bantuan ini jangan sampai di salahgunakan, Jangan nanti sudah dapat bantuan namun Uangnya di belikan ke sepeda motor, jangan sampai saya dengar demikian,”tegas Bupati.
Dikesempatan itu Bupati juga meminta kepada seluruh jajaran nya untuk menyisihkan penghasilannya untuk membayar zakat dan memerintahkan Dinas terkait, camat, Wali nagari, Kepala Jorong untuk terus memantau serta mendata kondisi masyarakat dilingkungannya yang berhak untuk menerima bantuan.
“Kepada seluruh pegawai hendaknya menyisihkan penghasilannya 2,5% untuk berzakat, sehingga kita akan turut membantu saudara kita yang memang masih memerlukan bantuan. Karena, dana yang terkumpul di Baznas juga nantinya akan disalurkan kembali melalui berbagai kegiatan sosial,”Pungkas Bupati.
Usai memberikan sambutannya, Bupati dan Baznas Limapuluh Kota langsung menyerahkan bantuan renovasi rumah tak layak huni tersebut kepada masyarakat penerima bantuan.(rel)