25 C
Padang
Senin, Mei 13, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Parlementery Treshold dan Kelansungan Demokrasi Di Indonesia
P

Kategori -
- Advertisement -

Padang, BeritaSumbar.com,- Kanal demokrasi yang sudah dibuka di era reformasi, kini kembali dibayang-bayangi upaya Untuk melakukan hegemoni kekuasaan oleh para elit kekuatan politik yang merasa dominan karena menang pada Pileg 2019 lalu. Hal itu disampaikan ketua DPD Hanura Sumatera Barat Ir Zalpandri Rabu (27/1) di Padang.

Lebih jauh Zalfandri menjelaskan, upaya tersebut menghegemoni kekuasaan digiring seolah-olah dilakukan melalui jalur konstitusional dengan mempersempit ruang bagi keberagamaan saluran politik.

“Permainan elit politik yang partainya dominan di parlemen saat ini terlihat jelas dengan terus menggiring naiknya perlementery threshold (PT) dalam Pemilu 2024. Padahal PT yang telah ada dalam UU Pemilu sebelumnya sudah mencerminkan sikap pengerdilan arti suara rakyat itu sendiri.” ujar Zalfandri pengusaha property terkenal di Sumbar ini.

Padahal seluruh partai dan kontestan Pemilu pada saat kampanye pemilu, termasuk lembaga penyelenggara pemilu selalu mendengungkan “Satu Suara Anda Menentukan Nasib Bangsa”. pungkasnya

Sekretaris Hanura Sumatra Barat Sondri BS menilai secara subtansial satu suara rakyat atau pemilih dalam pemilu merupakan perwujudan hak asasi dan hak warga negara.

“Tapi kok malah jutaan suara rakyat mau dikebiri dan dinafikan dengan PT tersebut ?”.

Ironisnya disinyalir ada kekuatan politik dan kelompok yang mengaku sebagai pejuang demokrasi ikut getol berusaha menggolkan kenaikan PT tersebut.” pungkas Aktivis mahasiswa 98 ini.

Seperti diketahui, beberapa partai mengusulkan agar syarat partai lolos ke parlemen dinaikkan dari 4,5 persen menjadi 7 persen. Usulan ini diajukan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), NasDem, dan Golkar.

Penaikan ambang batas parlemen juga diusulkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Namun, dua partai itu mengusulkan ambang batas hanya naik menjadi 5 persen.

Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan agar tidak ada perubahan ambang batas parlemen. Sebab parliamentary threshold ini akan memengaruhi partai baru yang berusaha masuk parlemen. *(Donny Magek)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img