spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Kurir Ganja Antarprovinsi Ditangkap di Pasaman Barat, 30 Paket Besar Siap Edar disita
K

Kategori -
- Advertisement -
PASAMAN, Beritasumbar.com – Sebanyak 30 paket ganja kering yang diduga akan diedarkan di Kabupaten Pasaman Barat disita tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat dan Polres Pasaman Barat.

Seorang pria berinisial JA, 46 tahun, ditangkap saat membawa barang haram tersebut menggunakan mobil di jalur lintas perbatasan Sumatera Utara-Sumatera Barat, Selasa dini hari, 28 Juli 2026.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.05 WIB di depan Markas Polsek Ranah Batahan setelah polisi membuntuti mobil Suzuki APV merah bernomor polisi B 1119 VKY yang melintas dari arah Sumatera Utara.

Operasi itu merupakan tindak lanjut informasi masyarakat mengenai pengiriman ganja dari Panyabungan menuju Bukittinggi melalui jalur Ujung Gading, Pasaman Barat.

Hasil Pengembangan Penyelidikan

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap jaringan peredaran ganja antar provinsi.

Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar telah melakukan pemantauan di sejumlah ruas jalan sejak 25 Juli setelah menerima informasi adanya pengiriman narkotika melalui jalur darat.

Saat kendaraan dihentikan dan digeledah, petugas menemukan dua karung berisi 27 paket ganja kering serta satu kantong plastik hitam berisi tiga paket ganja. Seluruhnya diduga telah dikemas untuk diedarkan.

Di hadapan penyidik, JA mengaku hanya bertugas sebagai kurir dan menerima upah untuk mengantarkan ganja tersebut.

Polisi menduga seluruh paket ganja itu akan dipasarkan di wilayah Pasaman Barat, namun penyidik masih menelusuri identitas pemilik barang sekaligus penerima di daerah tujuan.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan peredaran narkotika di jalur perbatasan Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Pasaman Pintu Masuk Utama

Wilayah Pasaman Barat selama ini menjadi salah satu pintu masuk utama distribusi narkotika melalui jalur darat karena berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara, sehingga menjadi fokus pengawasan aparat kepolisian.

Polisi kini memburu pelaku lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan pemasok maupun pengedar. Penyidik juga menelusuri asal-usul ganja tersebut untuk mengungkap mata rantai distribusi dari hulu hingga ke tujuan akhir.

Kapolres memastikan pengawasan di jalur perbatasan akan terus diperketat. Menurut dia, peran masyarakat dalam memberikan informasi menjadi faktor penting untuk memutus jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan wilayah perlintasan antarprovinsi.

Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Polisi akan menjerat tersangka dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat bagi pelaku peredaran gelap narkotika.***
- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img