29 C
Padang
Jumat, Juli 26, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Kuasa Hukum Masril Dt Sinaro Panjang Layangkan Surat SP2HP Ke Polres Limapuluh Kota
K

- Advertisement -

Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com,- .Masril Dt Sinaro Panjang Pangulu Pucuak Nagari Sarilamak pada 21 Juli 2016 membuat surat laporan atas dugaan kasus pidana pungutan liar/penggelapan restribusi Pasar serikat Sarilamak Kecamatan Harau Limapuluh Kota. hal ini dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan No. LP/02/VII/2016/SPKT/RES-LPK tanggal 21 Juli 2016.
Pada tanggal 22 Februari 2018,Masril Dt Sinaro Panjang Pangulu Pucuak Nagari Sarilamak bersama YON DATUAK TAN GADANG Pangulu Pucuak di Kanagarian Solok Bio Bio dan AMSIR DATUAK BANDARO Pangulu Pucuak di Kanagarian Harau adalah Pemangku Pangulu Pucuak Kelarasan Bungo Sitangkai Luak Limo Puluah ( Kanagarian Sarilamak, Kanagarian Tarantang, Kanagarian Solok Bio Bio dan Kanagarian Harau) memberikan kuasa hukum kepada Ady Surya SH.MH & Partner sebagai pendamping hukum.
Setelah menerima kuasa dari pihak pelapor, Pada tanggal 5 maret 2018 Ady Surya SH.MH & Partner melayangkan surat Permohonan SP2HP atas Laporan Polisi No.LP/02/VII/2016/SPKT/RES-LPK tanggal 21 Juli 2016 kepada Kapolres Limapuluh Kota. Surat ini dilayangkan untuk menindak lanjuti laporan yang dibuat Masril Dt Sinaro Panjang Pangulu Pucuak Nagari Sarilamak atas kasus dugaan tindak pidana “Pungutan Liar/penggelapan Retribusi Pasar Serikat Sarilamak”.
Sesuai keterangan dan keinginan klien yang memberikan kuasa kepada kita, bahwa mereka sampai saat ini tidak menerima laporan perkembangan penyidikan atas dugaan tindak pidana yang mereka laporkan tersebut,ujar Ady Surya SH.MH kepada BeritaSumbar.com pada Jumat 9/2 di Payakumbuh.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan “Dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala paling sedikit 1 kali setiap 1 bulan”. maka kita menyurati Kepala Kepolisian 50 kota untuk menyikapi hal ini. Kita meminta laporan tertulis atas kelanjukan penyidikan dugaan kasus yang dilaporkan klien kita ini,imbuh Ady Surya.(*)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img