Pariaman, beritasumbar.com.Kementerian Hukum dan HAM melalui Kepala Kantor Wilayah Sumatera Barat Suharman melantik tiga orang PPNS dan satu orang lanjutan perpanjangan masa tugas.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Kantor Kementerian Hukum dan Ham Wilayah Sumatera Barat Jumat, 29/11/2019. Ketiga Penyidik setingkat Eselon IIa itu Pegawai Negeri Sipil yang ditempatkan di Satpol PP Kota Pariaman
Amanah yang diberikan kepada Elfis Candra yang sekarang menjabat sebagai Kasat Pol PP di Kota Pariaman merupakan lanjutan dari masa abdi lima tahun belakang dan sekarang diperpanjang kembali dipercaya untuk lima tahun kedepan.
Disamping Kasat Pol PP Kota Pariaman Amanah tersebut diberikan kepada Alrinaldi dan Romi Rianto yang dilantik dengan masa tugas tahun 2019-2024 untuk lima tahun kedepan.
Ketiga Putra terbaik Kota Pariaman ini sudah sepatutnya diberikan tugas jabatan karena telah menunjukan kinerja terbaiknya.
Kita patut berikan selamat kepada Para Penyidik tersebut atas pelantikan ini yang sudah dipercaya oleh Kementerian Hukum dan Ham Wilayah Sumatera Barat untuk menjalankan fungsinya sebagai Pamong Praja di Kota Pariaman demi penegakan Peraturan Daerah ( Perda).
“Sebagai Penyidik Pegawai Negari Sipil di lingkungan Pemerintahan Kota Pariaman Aldi akan.menunjukan.kenerja yang baik sesuai dengan Peraturan dan perundang undangan yang berlaku.”
“Penyidik memang pekerjaan yang saya cita citakan semenjak mendaftar secaba polisi, tatapi Tuhan berkehendak lain dan saya lulus di PNS Alhamdulillah pekerjaan yang saya dambakan tersebut akhirnya didapatkan di Satpol PP Kota Pariaman sebagai Penyidik” cetus Aldi.(syamsul)