Pasaman Barat,BeritaSumbar.com,-Mengenai seriusan People Power apakah menyalahi UUD 1945 mengenai kebebasan berpendapat di indonesia?kata salah seorang Mahasiswa Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Yayasan Pendidikan Pasaman (STIH YAPPAS) Pasaman Barat.
“Berbicara mengenai People Power, kita perlu melihat dulu People Power yang seperti apa, Jika People Power itu di tunggangi serta untuk kepentingan Elit Politik yang membuat cideranya Demokrasi dan memecah belah bangsa menurut saya itu tidak perlu terjadi” Ungkap Joni Yuhanda Harahap
” Menurut Joni People Power yang terjadi pada tahun 1998 memang Kekuatan rakyat semata bersama Mahasiswa, karena menyangkut agenda masyarakat untuk melawan Rezim Otoriter sedangkan seruan people power saat ini saya melihat hanya untuk kepentingan segelintir Etnis Politik dengan menolak hasil pemilu secara inkonstitusional” Tegasnya
“Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa harus cerdas dalam menyikapi ini, karena hal itu telah melanggar Konstitusi maka akan merusak kerukunan berbangsa dan bernegara”Cuitnya
Lebih lanjut dia menuturkan Ancaman People Power terhadap Demokrasi konstitusional, sebagai Agent Of Change, mahasiswa tidak perlu merespon People Power Elite Tersebut.(*)