Sijunjung, BeritaSumbar.com,-Sekitar 11 ( sebelas) jam setelah mendapat informasi dari masyarakat, Kapolsek lV Nagari AKP.Mulyadi,Kanit Reskrim Aiptu Dedi Putra SH bersama anggotanya berhasil meringkus 3 ( tiga) orang pelaku pencurian dengan pemberatan, di komplek perumahan Gria Saba Indah ( GSI) Padang Sibusuk Minggu kemaren.
Pada hari Mingggu (9/10) sekira jam.15 .00 wib, jajaran Polsek IV Nagari mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian barang-barang eletronik di rumah Yetti Eka Terzia adalah Khairul Yusda, Yudi Sawitra dan Hendri. K.
Setelah mengetahui identitas dan temppat persembunyian pelaku, sekira Pukul 22.30 WIB, pelaku berada di rumahnya di komplek Perumahan GSI Padang Sibusuk.
Tanpa membuang waktu atas perintah Kapolsek IV Nagari, Kanit Reskrim Dedi putra SH bersama 7 (tujuh)orang anggota unit Reskrim Polsek IV Nagari,berhasil membekuk di rumah pelaku masing- masing tanpa ada perlawanan.
Pada malam itu pelaku lansung di bawa ke Mapolsek IV Nagari di Muaro Bodi guna di lakukan proses hukum selanjutnya, jelas Kapolsek IV Nagari AKP, Mulyadi
Pelaku yang berhasil dibekuk malam itu adalah Khairul Yudha pgl idun*, 34 Thn, alamat perumnas GSI blok A no.4 Pdg sibusuk. Kedua Yudi Sawitra 32 Thn,alamat Jorong Tapi Balai Padang Sibusuk. Ketiga, Hendri 29 Thn HN, Alamat Perumahan GSI blok D3 no.17 Pdg sibusuk.
Semua pelaku mengakui perbuatan nya dan sekarang tersangka di titipkan di Rutan Polres sijunjung, dan sekaligus pengembangan perkaranya ujar Kapolsek pada Kamis 13/10/22 kemaren .
Barang bukti yang berhasil diamankan
*IV. Barang bukti yg telah di amankan , 1(satu) unit TV 42 inci merk tosiba, 1(satu) buah kompor gas merek Rinai, 1(satu) mesin rumput merek Izumi, 1.(satu) resiver parabola merek Nex, 3(tiga) unit speaker aktif merek GMC, 1(satu) unit mobil pick up BA.8055.FD warna putih, yg di gunakan pelaku untuk membawa barang curian nya, kata Mulyadi.(Alim)
