Padang Pariaman,BeritaSumbar.com,-Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman laksanakan apel gabungan dalam rangka mensosialisasikan penegakan pengawasan, dan penindakan dalam pelaksanaan pemilu yang bersih damai sesuai dengan peraturan dan regulasinya demi menjaga tidak terjadinya sengketa pemilu.
Bawaslu Sumatera Barat mengingatkan agar peserta pemilu tidak mengunakan fasilitas Negara dam berkampanye. Dan kepada pejabat ASN, dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten / Kota yang ada di Sumbar agar tetap menjaga Netralitas
Kordiv Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumatera Barat, Vifner mengatakan fasilitas negara ialah sarana mobilitas
“Kepala daerah yang saat ini berstatus sebagai pimpinan partai politik atau calon legislatif dan tim pemenangan rawan menggunakan fasilitas daerah dalam kegiatan kampanye. Fasilitas milik negara terlarang digunakan untuk kampanye,” kata dia di Padangpariaman, Sabtu (29/12).
Menurutnya, kepala daerah dan pejabat daerah diperbolehkan melakukan aktivitas kampanye. Sesuai aturan PKPU, kepala daerah yang melakukan kampanye harus mengajukan cuti diluar tanggungan negara.
“Tidak ada larangan, selama telah mengajukan cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara boleh berkampanye,” ulasnya.
Dikatakannya, program seremonial pemerintah seperti peresmian bangunan dan iven tertentu, juga rawan diselipkan muatan kampanye bersifat ajakan dan dorongan masyakat memilih kandidat atau parpol tertentu
Sejauh ini Bawaslu Sumatera Barat belum menerima laporan atau menemukan penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye di Sumatera Barat.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Padangpariaman, Anton Ishaq mengatakan telah mensosialisasikan larangan penggunaan fasilitas daerah untuk kegiatan kampanye pemilu 2019 diwilayah Kabupaten Padangpariaman.
“Kita lakukan pencegahan melalui sosialisasi dan imbauan kepada pejabat maupun ASN lainnya. Sejauh ini kita belum menemukan pelanggaran penggunaan fasilitas negara untuk kampanye akhir Ishaq. (Syamsul)
Beritasumbar.com
Sosialisasikan Penegakan Dan Pengawasan Pemilu, Bawaslu Padang Pariaman Gelar Apel GabunganS
- Advertisement -
- Advertisement -