Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengirim 35 personil untuk mengikuti Jambore Nasional Polisi Pamong Praja se-Indonesia di Sumatera Selatan (Sumsel), 7 hingga 10 Oktober 2015.
“Dalam kegiatan Jambore Polisi Pamong Praja se-Indonesia itu, selain adanya sosialisasi untuk pemantapan tugas juga akan ada berbagai kejuaraan dan kami harap mereka dikirim bisa mengharumkan nama Satpol-PP Kota Padang dengan berbagai prestasi,” kata Kepala Satuan Pol-PP Kota Padang Firdaus Ilyas di Padang, Senin.
Menurutnya, kejuaraan yang akan digelar berupa kejuaran menembak, lomba persatuan Baris Berbaris (PBB ) dan lain sebagainya.
Ia mengatakan, sebelum 35 personel yang dikirim sudah diberikan pelatihan baik itu menembak ataupun kemahiran melaksanakan PBB beberapa minggu sebelumnya.
“Kemampuan personel jauh sebelumnya sudah kami siapkan dan mereka yang kami kirim sudah kami seleksi dengan ketat,” kata dia.
Selain itu, ia juga berharap dengan dikirimnya beberapa personel itu dapat menumbuhkan semangat dan kecintaan terhadap profesinya saat ini sehingga mereka siap melaksanakan tugas dengan maksimal.
“Dan kebanggaan serta semangat yang mereka dapatkan bisa tersebar kepada personel yang lain sehingga tugas-tugas yang mereka emban dapat dilaksanakan dengan maksimal,” kata dia.
Kontingen Pol-PP yang akan bertolak ke Sumsel, Selasa (6/10), dipimpin lansung oleh Kabid Trantib Satpol-PP Kota Padang, Fajar Sukma.
“Personil yang akan saya pimpin sudah siap baik pisik maupun mental, mudah-mudahan dalam kejuaraan nanti kami bisa menjadi juara dan pastinya kegiatan ini akan menjadi kebanggan tersendiri untuk kami ,” kata Fajar.
Sebelumnya, Direktur Polisi Pamong Praja Kementerian Dalam Negeri Asadullah mengatakan, dipilihnya Sumsel manjadi tuan rumah Jambore Nasional Polisi Pamong Praja karena daerah ini dinilai cukup siap.
“Fasilitas pendukung sudah tersedia dan Sumsel juga rutin melaksanakan kegiatan nasional dan internasional,” kata dia.
Dalam pertemuan itu antara lain akan dibicarakan tentang upaya dalam penegakan peraturan daerah di kabupaten dan kota se-Indonesia.
Hal ini karena tugas Polisi Pamong Praja untuk menegakan peraturan daerah sehingga itu perlu dievaluasi sehingga program dalam mengawasai peraturan daerah semakin maksimal. (Ant/EF)