Payakumbuh, BeritaSumbar.com ,(Liputan Khusus Dinas PUPR Payakumbuh)- Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus berbenah agar dapar memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat di daerah itu.
Salah satunya dengan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengadukan segala hal terkait infrastruktur melalui aplikasi berbasis web yang telah dapat diakses semenjak pertengahan Mei 2020. Banyak hal yang dapat diadukan oleh masyarakat di inovasi yang dinamai Sistem Informasi Pengaduan Infrastruktur (SINGATUR).
Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim, ST. M.Si., di Payakumbuh, Rabu, mengatakan adalah aplikasi pengaduan infrastruktur yang dapat diakses oleh masyarakat melalui situs pengaduanpupr.payakumbuhkota.go.id.
“Ini mulai kami garap semenjak awal tahun 2020 dan diluncurkan pada pertengahan Mei 2020,” kata dia didampingi Kasubag Penyusunan Program fifella Aziza.
Ia mengatakan, banyak hal yang dapat diadukan oleh masyarakat melalui sistem pengaduan tersebut mulai dari air minum, drainase, irigasi, sungai, jalan, jembatan, jalan lingkung, kategori cipta karya yang dalam hal ini jalan perumahan dan bangunan, leges gambar, legalisasi aset tanah pemko.
“Lalu pengendalian dan pengawasan bangunan, pengujian bahan material, hingga pengujian mutu, lampu jalan, advice planning dan perizinan IMB,” ujar Muslim.
Ia mengatakan dalam menyiapkan sistem aplikasi berbasis web ini, Dinas PUPR dibantu oleh Dinas Kominfo. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan mampu menyerap aspirasi dan laporan warga terkait permasalahan infrastruktur yang ada.
“Sehingga nantinya juga berdampak kepada arah pembangunan dan tentunya kepuasan masyarakat,” sebutnya.
Terkait cara untuk mengadukan permasalahan infrastruktur dalam aplikasi ini, yang pertama masyarakat awalnya harus mengakses situs pengaduanpupr.payakumbuhkota.go.id melalui browser di gawai atau komputer.
Setelah itu, pelapor akan diarahkan untuk mengisi deskripsi laporan dan untuk diminta mendaftarkan akun dirinya dengan menyertakan e-mail dan data diri.
“Penggunaan aplikasi ini tidak sulit, karena setiap kolomnya sudah disediakan keterangan yang akan memandu pelapor. Untuk mendukung pengaduan dari masyarakat, dapat mencantumkan file pendukung seperti gambar, word atau PDF ke aplikasi,” sebutnya.
Apabila di kemudian hari masih ada yang dilaporkan, masyarakat bisa masuk kembali menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya.
“Nantinya berdasarkan kategori pengaduan yang disediakan dalam aplikasi ini nantinya masing-masing bidang di Dinas PUPR akan menindaklanjuti laporan yang masuk. Setelah itu, setiap aksi yang dilakukan dinas atas laporan tersebut akan dikirimkan umpan balik ke aplikasi SINGATUR serta e-mail pelapor,” ujarnya. (*)
Beritasumbar.com
PUPR Payakumbuh Sediakan Kontak Layanan Aduan Berbasis Website Untuk Permasalahan InfrastrukturP
- Advertisement -
- Advertisement -