spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Peras Mahasiswa hingga Belasan Juta Rupiah, Unit Reskrim Polsek Padang Utara Bekuk Tukang Parkir di Lolong Belanti
P

Kategori -
- Advertisement -

BERITASUMBAR, PADANG – Unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara meringkus seorang pemuda berinisial KPL (23) atas dugaan tindak pidana pemerasan. Tersangka diamankan di kawasan Tepi Pasir, Jalan S. Parman, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Minggu (25/10/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
​
​Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan resmi korban seorang pelajar/mahasiswa bernama Azed Alfara (27) ke Polsek Padang Utara tanggal 6 Oktober 2026. Akibat aksi pemerasan tersebut, korban mengalami kerugian materiel senilai Rp12.805.000.

​Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Padang Utara AKP Yuliadi, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Alfi Nofrizal, S.H. bersama Panit Opsnal Aiptu S. Walesa dan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan intensif. Setelah mengantongi identitas pelaku dan memeriksa saksi-saksi, petugas langsung bergerak melakukan penyergapan di belakang rumah tersangka di Jalan S. Parman.

​“Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara mengamankan pelaku berinisial Kevin tanpa perlawanan di kawasan Lolong Belanti. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa buku rekening Mandiri atas nama Wide Gandoria beserta lembaran rekening koran bulan Oktober yang digunakan dalam aliran dana pemerasan,” kata Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Alfi Nofrizal, Senin (26/10/2026).
​
​Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai juru parkir ini kini telah ditahan di Mako Polsek Padang Utara guna menjalani proses penyidikan mendalam.(MUF)
​

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img