Pasaman Barat,BeritaSumbar.com,-Selasa 7/5 Polsek Gunung Tuleh Bekuk pelaku terduga penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso, S.IK melalui Kapolsek Gunung Tuleh IPTU Zulfikar, S.H mengatakan pelaku berinisial DH (21), warga Sei Tanang Kenagarian Sungai Aur Kecamatan Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat.
Penangkapan dilakukan di sebuah warung kosong di jalan PKS, PT. AWL, Jorong Simpang Tiga Alin, Nagari Muara Kiawai Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat pada pukul 21.00 WIB
Saat penangkapan, dikatakan IPTU Zulfikar, S.H, polisi turut menyita barang bukti berupa 3 bungkus sabu 2 paket kecil, 1 bungkus kecil ganja kering, 1 buah kaca pirek, 1 buah jarum, 1 buah sendok sabu, 2 buah bungkus plastik kosong, 1 bungkus rokok, 1 tabung plastik permen, 1 unit HP Lipat merk Strawberry lengkap headset, dan 1 unit sepeda motor honda Supra X tanpa nomor Polisi.
“Sedangkan 1 orang lagi berinisial H berhasil meloloskan diri pada saat dilakukan penangkapan, dan sampai saat ini kami masih menyisir keberadaan pelaku”, ujar IPTU Zulfikar, S.H
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Pelaku. “Kami akan terus dalami, siapa bandar yang memasok narkoba dan tentu akan kami proses,” ucapnya. (Joni Harahap)