Pelalawan,BeritaSumbar.com,-Tim Opsnal Polres Kuansing pada Rabu 21/3 sore lakukan penindakan terhadap penambang emas tampa izin di desa Sako Margasari Logas Tanah Darat.
Dalam penindakan ini anggota sat reskrim berhasil mengamankan 1 orang yg di duga pelaku tindak pidana PETI Mardi desa tambak romo kababupaten Kuansing.
Penindakan ini dilaksanakan setelah ada informasi penambangan liar dengan menggunakan mercury. Komandan tim Opsnal Satreskrim Polres Kuansing lansung memerintahkan anggota turun kelapangan pada siang Rabu tersebut.
Dengan tidak menunggu lama opsnal langsung bergerak melakukan patroli kearah desa Sako Marga Sari Kec. LTD pada saat opsnal melintasi kebun sawit mendengar suara mesin domfeng dan opsnal langsung melakukan penindakan terhadap pelaku PETI tersebut.
kemudian selanjutnya dalam penindakakan opsnal berhasil mengamankan 1 orang An. Mardi dan 2 (dua) org lain nya kabur melarikan diri saat dilakukan penindakan.
Kapolres AKBP Fibri melalui kaur humas Polres kuansing AKP loumban toruan saat di konfirmasi membenarkan adanya penindakkan diduga pelaku PETI ilegal.ungkapnya
Ditambahkan juga oleh humas saat ini barang bukti Mesin daesung,4 lembar karpet penyaring butiran emas,1 batang spiral,1 batang pralon,1 unit keongan dan Mercury/air raksa dan yang diduga pelaku diamankan dimapolres kuansing selama berlangsung, situasi aman dan terkendali.tutup humas(eman)
Beritasumbar.com
Polres Kuansing Kembali Tindak Pelaku PETIP
Kategori -
Nasional
- Advertisement -