spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Polda Sumbar Suntaskan 8.342 Tindak Pidana Sepanjang 2015
P

Kategori -
- Advertisement -

Padang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, berhasil menuntaskan sebanyak 8.342 kasus tindak pidana dari 16.940 kasus yang terjadi di daerah itu sepanjang 2015.

“Pada tahun ini kami berhasil menuntaskan sebanyak 8.342 kasus atau 49,24 persen dari keseluruhan kasus,” kata Kepala Polda Sumbar, Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto di Padang, Rabu.

Ia menjelaskan dari 16.940 kasus tindak pidana, terbanyak adalah pencurian dengan pemberatan berjumlah 2.842 kasus dan posisi kedua adalah pencurian kendaraan bermotor 2.567 kasus.

“Hal ini terbalik dengan 2014 dimana pada waktu itu pencurian kendaraan bermotor terbanyak yaitu 2.872 kasus dan pencurian dengan pemberatan 2.644 kasus,” katanya.

Ia merinci tindak pidana lain yang terjadi di Sumbar selama 2015 di antaranya pencurian dengan kekerasan 456 kasus, pembunuhan 19 kasus, penganiayaan berat 531 kasus.

Setelah itu pemerkosaan 60 kasus, pengrusakan 649 kasus, penipuan 778 kasus, pembakaran 152 kasus, penggelapan 1.314 kasus dan judi 209 kasus.

Ia mengatakan dari 16.940 tindak pidana yang terjadi selama 2015 disimpulkan selang per 31 jam 21 menit 327 hingga 328 warga Sumbar terancam jadi korban tindak pidana.

“Untuk itu selain membuat beberapa strategi pengamanan kami juga mengajak masyarakat untuk waspada,” jelasnya.

Ia melanjutkan kewaspadaan dari masyarakat penting untuk meminimalkan tindak pidana yang akan terjadi pada dirinya.

“Menggunakan kunci ganda merupakan salah satu contoh yang harus dilaksanakan untuk meminimalkan tindak pidana,” kata dia. (Ant/Oleh Agung Pambudi)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img