Bukittinggi,BeritaSumbar.com,-Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2018 DAN Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota, KPU Kota Bukittinggi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi:
Dapil 1.https://drive.google.com/drive/my-drive
Dapil 2.https://drive.google.com/drive/my-drive
Dapil 3.https://drive.google.com/drive/my-drive
Masyarakat dapat mengirim masukan dan / atau tanggapan terhadap persyaratan bakal calon sampai dengan tanggal 9 September 2018 ke KPU Kota Bukittinggi dengan disertai Identitas dan alamat yang jelas. (*/pengumuman-daftar-caleg-sementara-dcs-kota-bukittinggi/ )
Beritasumbar.com
Pengumuman Daftar Caleg Sementara (DCS) Kota BukittinggiP
- Advertisement -
- Advertisement -