26 C
Padang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Pengelolaan Ulayat Sebagai Kekayaan Nagari Dalam Pemekaran Nagari Di Tapan Pesisir Selatan (Bag 2)
P

Kategori -
- Advertisement -

Selanjutnya, dinamika pemerintahan daerah dari sistem sentralistik menjadi otonom dan menjadi desentralisasi, juga memiliki pengaruh kepada sistem pemerintahan nagari di Sumatera Barat. Ketika pemerintahan daerah menganut konsep otonomi daerah sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, pemerintah Provinsi Sumatera Barat melahirkan Pertauran Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2000 tentang Ketentuan Pokok Pemerintahan Nagari, yang mana melalui Perda ini masyarakat Sumatera Barat dapat kembali menerapkan konsep pemerintahan nagari yang berakar kepada tatanan sosial, adat, dan religi masyarakat minangkabau.
[6] Selanjutnya, dengan direvisinya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 juga berdampak dengan direvisinya Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2000 dengan dilahirkannya Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor  2 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Nagari. Di dalam Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Nagari diberikan peluang untuk melakukan pemekaran nagari.[7] Yang mana dari satu nagari dapat dimekarkan menjadi beberapa nagari.
Sebagaimana yang penulis uraikan pada paragraf sebelumnya, yang mana nagari sangat erat kaitanya dengan pengelolaan ulayat, maka dengan adanya pemekaran nagari maka akan berdampak kepada pengelolaan ulayat nagari. Oleh karena itu, penulis merasa perlu dilakukanya penelitian terkait pemekaran nagari dan hubunganya dengan pengelolaan ulayat nagari.

    1. Rumusan Masalah
- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img