Payakumbuh – Rencana Pemprov bersama DPRD Sumatera Barat membuat Perda tentang Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian Badan Jalan, direspon positif oleh Pemko Payakumbuh. Saat tim Pansus pembahasan Ranperda itu ke Payakumbuh, Jum’at (19/6), Wakil Walikota Suwandel Muchtar bersama pimpinan SKPD terkait, memberikan dukungan, agar DPRD sesegeranya melahirkan Perda tersebut.
Kadis PU Payakumbuh Marta Minanda, ketika dihubungi Minggu (21/6), membenarkan jika pemko memberikan dukungan positif terhadap Perda dimaksud. Menurut Marta, jika tak segera diterbitkan Perda tentang Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian Jalan itu, suatu saat nanti makin banyak saja orang menggunakan badan jalan untuk kepentingan pribadi, tanpa memperhatikan fungsi jalan tersebut sebagai fasilitas umum.
Dikatakan, saat ini cukup banyak bahu-bahu jalan provinsi digunakan untuk berdagang, terutama di kawasan cagar alam, seperti di Lembah Anai, di Bukittinggi, di Kelok Sembilan. Hal yang sama, juga terjadi di jalan provinsi dalam wilayah Payakumbuh.
Dikatakan, Ranperda tentang Badan Jalan itu saat ini tengah digodok DPRD Sumatera Barat. Untuk kesempurnaan terbitnya perda itu, sepanjang Ramadhan ini, Pansus DPRD melakukan kunjungan kerja ke kota dan kabupaten di Sumatera Barat. Pansus dengan 12 anggotanya itu, dipimpin Iswandi Syafwan.
Saat berkunjung ke Payakumbuh, Pansus DPRD Sumatera Barat, diterima Wakil Walikota H. Suwandel Muchtar bersama Asisten I Yoherman di Aula Balai Kota Bukik Sibaluik. Turut hadir pada kesempatan itu, Kadishub dan Kominfo Adrian, M.Si, Kadis Tata Ruang dan Kebersihan Zulinda Kamal, Kadis DPPKA diwakili Yori dan sejumlah pejabat terkait lainnya.