31 C
Padang
Minggu, Februari 9, 2025
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Pemda Pasaman Barat Terhutang Rp12 miliar Ke BPJS
P

Kategori -
- Advertisement -

Beritasumbar.com – Pasaman Barat – Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat masih terhutang ke BPJS  terkait Pembayaran Program UHC Pada tahun 2023.

Hal itu Disampaikan langsung oleh Idfan Yuherry selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, di Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat kepada media Beritasumbar.com saat diwawancarai diruang kerjanya. Selasa (21/1/2025)

Dijelaskannya,  bahwa program UHC di segmen Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato (JKSS) dengan jumlah peserta 54.911 masih berlanjut hingga saat ini. Namun, segmen Tuah Basamo dengan jumlah peserta 59.436 saat ini nonaktif.

Idfan juga menjelaskan bahwa pembayaran program UHC tahun 2024 telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah langsung ke rekening BPJS dengan nilai Rp45 miliar. Artinya, untuk anggaran tahun 2024, Pemerintah Daerah tidak memiliki hutang lagi kepada BPJS. Namun, Pemerintah Daerah masih memiliki hutang Rp12 miliar di tahun 2023 yang telah dianggarkan dan akan dibayarkan pada bulan Maret.

Terhentinya program UHC di Pasaman Barat menimbulkan ke
khawatiran bagi masyarakat. Mereka berharap Pemerintah Daerah dapat segera mengatasi defisit anggaran dan melanjutkan program UHC agar akses kesehatan bagi masyarakat tetap terjamin.

Ia juga menambahkan, terkait ke ikut sertaan peserta untuk program UHC pihaknya sudah melakukan validasi dari data yang telah masuk dalam Program Pensasaran Percepatan dan Penghapusan  Kemiskinan Ekstrem P3KE oleh Bapeda Pasbar dan Data Terpadu Kerawanan Sosial (DTKS) oleh Dinas Sosial.

Hutang Pemda Pasaman Barat kepada BPJS ini menjadi sorotan, mengingat program UHC sangat penting untuk menjamin akses kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Diharapkan Pemerintah Daerah dapat segera menyelesaikan kewajibannya kepada BPJS agar program UHC dapat dilanjutkan dan masyarakat Pasaman Barat tetap dapat menikmati manfaatnya. (Joni Harahap)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img