Beritasumbar.com – Pasaman Barat – Program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Pasaman Barat terhenti sejak Januari 2025 akibat defisit anggaran yang dialami oleh Pemerintah Daerah.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala BPJS Kabupaten Pasaman Barat, H. Fuad Cahyadi, saat ditemui Beritasumbar.com. Selasa (21/01/2025)
Sebelumnya, BPJS Pasaman Barat bekerja sama dengan tiga rumah sakit, yaitu RSUD, Yarsi, dan RSIA Al Ihsan. Selain itu, BPJS juga menjalin kerja sama dengan 20 puskesmas dan rumah sakit swasta.
H. Fuad Cahyadi menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat telah menyerahkan anggaran sebesar Rp43 miliar kepada BPJS untuk program UHC. Namun, anggaran tersebut telah habis bahkan masih kurang untuk menunjang program UHC yang berlaku hingga tingkat nasional.
“Peserta UHC bisa berobat ke RSUD, namun jika ada faktor kekurangan alat kesehatan, mereka bisa dirujuk ke Padang bahkan sampai ke Jakarta. Hal ini membuat anggaran program UHC bisa mengeluarkan nominal besar,” jelas H. Fuad Cahyadi.
Ia juga menjelaskan bahwa pembayaran program UHC oleh Pemerintah Daerah ke BPJS dilakukan secara bertahap, yaitu setiap tanggal 15 setiap bulannya.
Terkait adanya isu pemanggilan kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasaman Barat , Fuad mengakui hubungan komunikasi dengan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat baik – baik saja bahkan sering mendatangi Kantor kejaksaan terkait program BPJS Kesehatan.
“ya , untuk pemanggilan terkait program UHC tidak ada , namun untuk program – program BPJS Kesehatan hubungan kami baik – baik saja”, sebut Fuad Cahyadi di ruangan kerjanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat Idfan Yuherry, menjelaskan bahwa program UHC di segmen Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato (JKSS) dengan jumlah peserta 54.911 masih berlanjut hingga saat ini. Namun, segmen Tuah Basamo dengan jumlah peserta 59.436 saat ini nonaktif.
Idfan juga menjelaskan bahwa pembayaran program UHC tahun 2024 telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah langsung ke rekening BPJS dengan nilai Rp45 miliar. Artinya, untuk anggaran tahun 2024, Pemerintah Daerah tidak memiliki hutang lagi kepada BPJS. Namun, Pemerintah Daerah masih memiliki hutang Rp12 miliar di tahun 2023 yang telah dianggarkan dan akan dibayarkan pada bulan Maret.
Terhentinya program UHC di Pasaman Barat menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat. Mereka berharap Pemerintah Daerah dapat segera mengatasi defisit anggaran dan melanjutkan program UHC agar akses kesehatan bagi masyarakat tetap terjamin.
Ia juga menambahkan, terkait ke ikut sertaan peserta untuk program UHC pihaknya sudah melakukan validasi dari data yang telah masuk dalam Program Pensasaran Percepatan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem P3KE oleh Bapeda Pasbar dan Data Terpadu Kerawanan Sosial (DTKS) oleh Dinas Sosial. (Joni Harahap)