Padang Pariaman, beritasumbar.com ,-Pembangunan Rumah Dinas (Pandopo) Bupati Padang Pariaman diperkirakan akan menghabiskan dana sekitar Rp 14 milyar sampai selesai. Dan dana untuk pembangunan Pandopo itu diambil dari dana APBD Padang Pariaman selama 3 tahun anggaran, 2017,2018 dan 2019. Hal itu disampaikan Ali Mukhni, pada acara buka puasa bersama bersama Forkopinda, Kepala OPD, Camat dan awak media, Senin (28/5) di Rumah Dinas Bupati Karan Aur Kota Pariaman.
Bupati Ali Mukhni mengatakan, Pandopo ini dibangun baru, karena Pandopo yang lama, bangunannya sudah ketinggalan zaman. Bahkan ada tamu dari Pusat mengatakan Rumah Dinas Bupati Padang Pariaman terjelek di Indonesia dan atas persetujuan Anggota DPRD Padang Paariaman, maka dianggarkanlah dana pembangunannya Tahun 2017, Rp. 5,5 milyar.
Pada tahun 2018 sekarang ditambah lagi dananya Rp. 4,5 milyar, direncanakan Tahun Anggaran 2019 dianggarkan Rp. 4 milyar. Menurut Ali Mukhni dengan anggaran sebanyak itu, sudah menjadi bangunan rumah dinas kepala daerah yang bergengsi dan lengkap dengan taman dan pagar. “Siapa pun yang akan menjadi Bupati Padang Pariaman, setelah ini tidak perlu lagi mikirkan rumah dinas,” ujar Ali Mukhni.
Sementara itu, Sekda Padang Pariaman Jon Priadi, SE, MM secara terpisah mengatakan, bangunan sekarang berlantai dua dengan gaya bangunan Istana Presiden RI di Bogor, bakal dilengkapi dengan mushalla dan ruangan pertemuan dan taman.
Dikatakan, pandopo yang lama dibangun semasa Bupati Padang Pariaman yang dijabat almarhum Haji Anas Malik dengan usia bangunan lebih kurang 30 tahun dan sudah pantas diganti dengan bangunan baru yang sesuai dengan perkembangan zaman.
“Sebagai masyarakat Padang Pariaman, tentu kita ikut bangga, kalau rumah dinas bupati tertata rapi dan megah dilengkapi dengan fasilitas taman, air mancur, rumah ibadah dan ruangan pertemuan (pandopo) serta tempat parkir yang luas,” ujar Jon Priadi. (bb)
Beritasumbar.com
Pembangunan Rumah Dinas Bupati Padang Pariaman Diperkirakan Menghabiskan Biaya 14 Milyar RupiahP
- Advertisement -
- Advertisement -