Prestasi membanggakan diukir Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Balaikota Payakumbuh. Hanya berselang dua hari setelah menggelar rapat anggota tahunan, KPRI Balaikota memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kementerian Koperasi UMKM RI.
Ketua KPRI Balaikota Payakumbuh Indra Syofyan, SE, MM, didampingi bendahara koperasi, Nora Herlinda, S.IP, menginformasikan, Minggu (28/2), penilaian WTP itu diterima KPRI Balaikota, menyusul hasil pemeriksaan laporan keuangan koperasi yang dilakukan akuntan publik indenpenden, akhir Desember 2015.
Pihak kementerian menunjuk Akuntan Publik Tarmizi Achmad Semarang, guna melakukan verifikasi laporan keuangan KPRI Balaikota.
Penghargaan tersebut sudah diterima KPRI Balaikota, sejak medio Februari. “Ini sertifikat opini WTP-nya,” kata Indra sambil memperlihatkan dokumen WTP itu.
Dikatakan, opini WTP juga tak lepas dari peran badan pengawas KPRI Balaikota yang selalu melakukan pengawasan terhadap operasional koperasi. Kemudian, ditambah dengan komitmen anggota dalam memenuhi kewajibannya, ungkap Indra.
Dari kekayaan koperasi yang tercatat Rp 4.168.110.312,66, sebesar Rp Rp3.359.861.549,70 di antaranya berada ditangan anggota dalam bentuk pinjaman. Kewajiban bunga tak terlalu besar, hanya 12% per tahun. Sementara, sepanjang tahun buku 2015 koperasi milik 356 anggota ini, memperoleh SHU Rp310.551.863, naik cukup signifikan, Rp27.058.308, dibanding SHU 2014 yang berjumlah Rp283.493.555. Tahun buku 2016, target SHU lebih kurang Rp350 juta.
