Bukittinggi, BeritaSumbar.com,, — Kemitraan antara kelompok tani kopi dan pelaku usaha menjadi salah satu kunci untuk memastikan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) tidak berhenti pada penanaman, tetapi berlanjut menjadi pengelolaan lanskap yang produktif dan berkelanjutan. Melalui pengembangan kopi berbasis agroforestri, akses pasar, serta sistem ketertelusuran atau traceability, ALKO mendorong penguatan ekonomi masyarakat sekaligus mendukung agenda Indonesia FOLU Net Sink 2030.
Upaya tersebut mengemuka dalam kegiatan Temu Usaha, Pembelajaran, dan Pengembangan Kemitraan Kelompok Tani yang diselenggarakan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Agam Kuantan di Grand Rocky Hotel, Bukittinggi, pada 14–16 Oktober 2026. Forum ini mempertemukan pemerintah, kelompok tani hutan, dan pelaku usaha untuk membahas penguatan kelembagaan, pengembangan agroforestri, serta peluang kemitraan dalam rantai nilai kopi.
Dalam forum tersebut, Pebriyansah dari ALKO memaparkan peluang pengembangan hasil hutan bukan kayu (HHBK), penguatan pasar, dan pentingnya ketertelusuran kopi. ALKO menyampaikan kesiapan untuk menjajaki kolaborasi pemasaran dan pengembangan traceability bersama kelompok tani yang terlibat dalam program RHL.
Kegiatan ini juga melibatkan Apriadi, S.P., Kepala Seksi Penguatan Kelembagaan DAS, BPDAS Agam Kuantan, serta perwakilan kelompok tani hutan dari sejumlah wilayah, termasuk Pesisir Selatan dan Pasaman. Sementara itu, Anton Efendi dari Kelompok Tani Kopi Lasi berbagi pengalaman mengenai budidaya kopi, penanganan pascapanen, dan peningkatan nilai tambah melalui kunjungan lapangan ke kebun serta fasilitas pengolahan kopi di Lasi.
Forum tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan kebutuhan kelompok tani dengan peluang pengembangan usaha. Dengan akses pasar yang lebih terorganisasi, hasil produksi petani diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan fungsi ekologis lahan.
Menghubungkan rehabilitasi hutan dengan peluang usaha
Rehabilitasi hutan dan lahan merupakan bagian dari upaya memulihkan fungsi ekologis daerah aliran sungai (DAS), memperbaiki kondisi lahan, serta menjaga keberlanjutan sumber daya air dan tanah.
Namun, keberhasilan pemulihan lingkungan juga berkaitan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang beraktivitas di sekitarnya. Kelompok tani membutuhkan pilihan usaha yang dapat memberikan penghasilan sekaligus mendukung pengelolaan lahan secara berkelanjutan.
Dalam konteks tersebut, agroforestri menjadi salah satu pendekatan yang dapat dikembangkan sesuai kondisi setempat. Sistem ini mengintegrasikan tanaman pertanian dengan pepohonan dalam satu pengelolaan lahan. Pada kebun kopi, pohon penaung dan vegetasi lain dapat menjadi bagian dari upaya menjaga tutupan lahan, dengan manfaat ekologis yang bergantung pada jenis tanaman, desain kebun, kondisi tanah, dan praktik budidaya.
Pengembangan agroforestri juga membuka peluang diversifikasi hasil usaha. Selain kopi, kelompok tani dapat mempertimbangkan tanaman lain yang sesuai dengan kondisi agroklimat dan kebutuhan pasar untuk menambah sumber pendapatan.
Meski demikian, sistem agroforestri membutuhkan perencanaan. Pemilihan komoditas perlu mempertimbangkan kesesuaian lahan, biaya produksi, potensi hasil, kebutuhan pasar, serta kemampuan kelompok tani mengelola panen.
Karena itu, penguatan kelompok tani tidak cukup hanya melalui bantuan bibit atau kegiatan penanaman. Pendampingan kelembagaan, peningkatan keterampilan produksi, akses pembiayaan, dan kemitraan pemasaran juga diperlukan agar usaha dapat berkembang.
Pembahasan rantai nilai kopi dalam forum di Bukittinggi menjadi salah satu pintu masuk untuk menghubungkan pengelolaan lahan dengan kebutuhan pasar. Bagi ALKO, pengembangan kemitraan dapat diarahkan untuk membantu kelompok tani memahami spesifikasi produk yang dibutuhkan pembeli, memperbaiki penanganan pascapanen, dan menyiapkan informasi yang diperlukan dalam proses perdagangan.
Peran offtaker dalam membangun akses pasar
Salah satu tantangan kelompok tani adalah menghubungkan hasil produksi dengan pembeli yang sesuai. Produksi yang meningkat belum tentu menghasilkan pendapatan lebih baik apabila petani tidak memiliki informasi pasar, standar mutu yang jelas, atau jaringan pemasaran yang memadai.
Di sinilah kemitraan dengan offtaker dapat berperan.
Offtaker merupakan pihak yang membeli atau menyerap hasil produksi berdasarkan kesepakatan tertentu. Dalam rantai pasok kopi, kerja sama dengan offtaker dapat membantu kelompok tani memahami kebutuhan pasar dan menyiapkan produk sesuai spesifikasi yang disepakati.
Namun, keberadaan offtaker tidak otomatis menjamin harga tertentu atau penyerapan seluruh hasil panen. Kepastian tersebut bergantung pada isi kesepakatan, mutu produk, volume yang tersedia, jadwal pengiriman, dan kondisi pasar.
Oleh sebab itu, kemitraan yang sehat perlu menetapkan mekanisme transaksi secara transparan. Kelompok tani perlu memahami persyaratan kualitas, cara penentuan harga, jadwal pembelian, serta tanggung jawab masing-masing pihak.
Dalam kegiatan BPDAS Agam Kuantan, Pebriyansah dari ALKO menyampaikan kesiapan untuk menjajaki kolaborasi pemasaran kopi bersama kelompok tani yang terlibat dalam program RHL, termasuk kelompok dari Pesisir Selatan dan Pasaman.
Kolaborasi tersebut dapat diawali dengan pemetaan kelompok pemasok, pendataan kebun, identifikasi kapasitas produksi, peningkatan kualitas pascapanen, serta penyesuaian produk dengan kebutuhan pembeli.
Kelompok tani perlu mengetahui jenis produk yang dapat dipasarkan, volume yang mampu dipenuhi, metode penilaian kualitas, dan informasi yang harus dicatat. Bagi pelaku usaha, informasi tersebut juga penting untuk menyusun perencanaan pengadaan dan menilai kesiapan pasokan.
Dengan koordinasi yang baik, hubungan antara kelompok tani dan pasar berpeluang berkembang dari transaksi sesaat menjadi kemitraan yang lebih terstruktur. Dalam jangka panjang, kemitraan yang berjalan baik dapat membantu meningkatkan nilai tambah hasil kebun dan memperkuat insentif ekonomi bagi masyarakat untuk mengelola lahan secara produktif.
Traceability memperkuat transparansi rantai pasok kopi
Selain kualitas dan akses pasar, ketertelusuran menjadi aspek penting dalam pengembangan rantai pasok kopi.
Traceability adalah kemampuan menelusuri asal produk dan tahapan yang dilaluinya sepanjang rantai pasok berdasarkan informasi yang dicatat dan dikelola secara sistematis.
Dalam rantai pasok kopi, informasi tersebut dapat mencakup identitas petani atau kelompok pemasok, lokasi kebun, periode panen, metode pengolahan, pengumpulan, penyimpanan, hingga pengiriman produk.
Informasi yang terstruktur membantu pelaku usaha menjelaskan asal produk kepada pembeli. Sistem ini juga dapat mendukung pengelolaan pemasok dan dokumentasi perdagangan apabila data yang tersedia akurat serta dapat diverifikasi.
Dalam paparannya, Pebriyansah menempatkan ketertelusuran sebagai bagian dari upaya menghubungkan petani dengan kebutuhan pasar modern dan perdagangan internasional.
Bagi kelompok tani, penerapan traceability dapat dimulai dari pendataan kebun dan pemasok. Data tersebut kemudian perlu diperbarui ketika terjadi perubahan produksi, pengolahan, atau perpindahan produk di sepanjang rantai pasok.
Proses tersebut membutuhkan keterlibatan kelompok tani, pendamping, prosesor, dan pelaku perdagangan. Sistem digital dapat membantu menyimpan serta mengelola informasi, tetapi akurasi tetap bergantung pada proses pengumpulan dan verifikasi data di lapangan.
Dalam ekosistem kopi ALKO, QThink-X menjadi salah satu pendekatan untuk mendukung pencatatan dan pengelolaan informasi rantai pasok. Penerapan sistem tersebut pada kelompok tani RHL perlu disesuaikan dengan kesiapan data, kapasitas sumber daya manusia, kebutuhan pembeli, dan mekanisme operasional yang disepakati.
Ketertelusuran juga perlu dibedakan dari sertifikasi atau jaminan kepatuhan terhadap regulasi tertentu. Pencatatan asal produk dapat mendukung transparansi, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh persyaratan pasar telah terpenuhi.
Untuk memasuki pasar yang menerapkan persyaratan khusus, pelaku usaha tetap perlu memastikan kelengkapan dokumen, validitas data, legalitas lahan yang relevan, dan pemenuhan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, traceability dapat dikembangkan sebagai perangkat tata kelola rantai pasok, bukan sekadar label teknologi. Sistem tersebut berpotensi membantu kelompok tani dan pelaku usaha membangun dokumentasi yang lebih baik sekaligus memperkuat kepercayaan pembeli.
Belajar dari kebun kopi Lasi
Pembahasan dalam forum BPDAS Agam Kuantan dilengkapi dengan kunjungan lapangan ke kebun dan fasilitas pengolahan kopi di Lasi, Kabupaten Agam.
Kunjungan tersebut dipandu Anton Efendi dari Kelompok Tani Kopi Lasi. Peserta berkesempatan melihat praktik budidaya kopi dan memahami hubungan antara pengelolaan kebun, penanganan pascapanen, serta mutu produk yang dipasarkan.
Perwakilan kelompok tani dari Pesisir Selatan dan Pasaman dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk membandingkan praktik pengelolaan kebun dan mengidentifikasi aspek yang berpotensi diterapkan sesuai kondisi masing-masing wilayah.
Pengembangan kopi berbasis agroforestri memerlukan perhatian terhadap pemilihan tanaman, pengelolaan naungan, pemeliharaan tanah, dan pengendalian gulma. Praktik tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi kebun agar produktivitas tetap terjaga tanpa mengabaikan fungsi ekologis lahan.
Pada lanskap berbukit, tutupan lahan dan praktik konservasi tanah juga perlu menjadi bagian dari perencanaan budidaya, terutama di wilayah yang berhubungan dengan fungsi daerah aliran sungai.
Selain budidaya, pascapanen menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas kopi. Pemetikan buah pada tingkat kematangan yang sesuai, pemilihan metode pengolahan, pengeringan terkontrol, dan penyimpanan yang tepat dapat memengaruhi karakter produk.
Kelompok tani juga perlu membangun disiplin pencatatan. Informasi mengenai tanggal panen, metode pengolahan, kondisi pengeringan, dan hasil sortasi dapat membantu mengevaluasi mutu sekaligus mendukung sistem ketertelusuran.
Pengalaman di tingkat tapak memperlihatkan bahwa peningkatan nilai tambah kopi membutuhkan keterhubungan antara keterampilan petani dan kebutuhan pasar. Produksi yang baik perlu didukung proses pengolahan yang tepat serta saluran pemasaran yang dapat diakses.
Bagi ALKO, pembelajaran lapangan menjadi kesempatan untuk memahami kesiapan kelompok tani dan mengidentifikasi bentuk pendampingan yang relevan apabila penjajakan kemitraan pemasaran dilanjutkan.
Perhutanan sosial dan penguatan ekonomi masyarakat
Penguatan ekonomi masyarakat merupakan salah satu aspek penting dalam pengembangan usaha berbasis perhutanan sosial. Kelompok masyarakat memerlukan akses terhadap pengetahuan, jaringan usaha, dan peluang pasar agar kegiatan ekonomi dapat tumbuh sesuai ketentuan pengelolaan yang berlaku.
Dalam konteks kopi, pengembangan usaha perlu memperhatikan status dan legalitas lahan, kesesuaian komoditas, kapasitas produksi, serta ketentuan yang berlaku pada wilayah kelola masing-masing kelompok.
Pendekatan tersebut membantu memastikan bahwa pengembangan komoditas tidak mengabaikan tujuan perlindungan lingkungan.
Pemasaran juga perlu dihubungkan dengan rencana produksi. Kelompok tani tidak hanya perlu mempertimbangkan peningkatan volume, tetapi juga mutu, biaya, dan kemampuan memenuhi kebutuhan pembeli.
Penguatan kelembagaan dapat mencakup pembagian tanggung jawab dalam pengumpulan hasil, pencatatan produksi, pengelolaan keuangan, dan komunikasi dengan mitra usaha. Transparansi diperlukan agar manfaat kerja sama dapat dipahami oleh anggota kelompok.
Bagi pemerintah dan pendamping, proses ini membutuhkan fasilitasi berkelanjutan. Kebutuhan kelompok tani dapat berbeda-beda, mulai dari penguatan administrasi dan peningkatan keterampilan budidaya hingga pengolahan serta akses informasi pasar.
Kolaborasi dengan pelaku usaha dapat melengkapi proses tersebut melalui penyampaian spesifikasi produk, penjajakan pembelian, dan pengembangan hubungan dagang. Bentuk dukungan perlu disesuaikan dengan kesepakatan yang benar-benar dapat dijalankan oleh para pihak.
Dalam hal ini, forum temu usaha berfungsi sebagai ruang untuk mempertemukan kebutuhan kelompok tani dengan peluang kerja sama. Hasilnya perlu ditindaklanjuti melalui rencana kerja, pembagian tanggung jawab, dan indikator yang dapat dievaluasi.
Mendukung agenda Indonesia FOLU Net Sink 2030
Indonesia FOLU Net Sink 2030 merupakan agenda sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya untuk mencapai kondisi ketika penyerapan emisi bersih dari sektor tersebut lebih besar daripada emisi yang dilepaskan pada 2030.
Pengelolaan hutan berkelanjutan, rehabilitasi lahan, konservasi, dan kegiatan lain yang sesuai dengan kebijakan nasional menjadi bagian dari upaya menuju sasaran tersebut.
Pengembangan agroforestri dapat berkontribusi pada tujuan pengelolaan lanskap apabila praktiknya sesuai dengan kondisi ekologis, menjaga atau memperbaiki tutupan vegetasi, dan dilaksanakan dengan pengukuran yang tepat. Besarnya kontribusi terhadap penurunan emisi atau peningkatan serapan karbon tidak dapat disimpulkan hanya dari keberadaan tanaman kopi atau pohon penaung. Penilaian tersebut memerlukan metode pengukuran dan data yang relevan.
Karena itu, kemitraan ekonomi dan pengelolaan lingkungan perlu dikembangkan secara berdampingan. Akses pasar dapat memberikan insentif bagi usaha petani, sementara praktik budidaya dan pengelolaan lahan perlu memastikan bahwa tujuan produksi tidak mengorbankan fungsi ekologis.
Pendekatan ini juga membutuhkan pemantauan hasil. Indikator ekonomi dapat mencakup kualitas produk, keberlanjutan transaksi, dan manfaat bagi kelompok tani. Indikator lingkungan perlu disesuaikan dengan program, kondisi lanskap, serta metode evaluasi yang digunakan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, kelompok tani, dan pelaku usaha, peluang pengembangan ekonomi berbasis agroforestri dapat dijajaki dengan memperhatikan kondisi sosial dan lingkungan.
Menyiapkan tindak lanjut kemitraan
Kegiatan Temu Usaha, Pembelajaran, dan Pengembangan Kemitraan Kelompok Tani di Bukittinggi membuka ruang untuk mempertemukan penguatan kelembagaan RHL dengan kebutuhan pengembangan usaha.
Bagi ALKO, tindak lanjut dapat dimulai dengan mengidentifikasi kelompok tani yang berminat, memetakan kebun dan kapasitas produksi, serta menilai kebutuhan peningkatan mutu dan ketertelusuran.
Tahap berikutnya adalah mempertemukan informasi pasokan dengan kebutuhan pembeli, menetapkan spesifikasi produk, dan membahas mekanisme transaksi yang realistis. Jika disepakati oleh para pihak, kerja sama dapat dilanjutkan melalui pengaturan pembelian, pendampingan teknis, dan evaluasi berkala.
Langkah-langkah tersebut perlu dilakukan secara bertahap agar kelompok tani tidak dibebani persyaratan yang belum dapat dipenuhi. Pengembangan sistem ketertelusuran juga perlu mempertimbangkan kemampuan pengelola di lapangan dan manfaat nyata bagi rantai pasok.
Keberhasilan kemitraan tidak hanya ditentukan oleh jumlah kelompok yang terlibat, tetapi juga oleh keberlanjutan transaksi, kualitas produk, transparansi proses, dan manfaat ekonomi yang diterima anggota kelompok.
Pada akhirnya, menjaga hulu dan menggerakkan ekonomi merupakan dua agenda yang dapat saling mendukung ketika dirancang dengan tepat. Rehabilitasi hutan dan lahan membutuhkan pengelolaan yang konsisten, sementara usaha kopi memerlukan produksi berkualitas dan akses pasar yang jelas.
Melalui pengembangan agroforestri, penjajakan kemitraan offtaker, dan penerapan ketertelusuran, ALKO membuka ruang kolaborasi untuk menghubungkan kelompok tani dengan rantai pasok kopi yang lebih terorganisasi.
Dari Bukittinggi, upaya tersebut menjadi bagian dari pembahasan yang lebih luas tentang bagaimana pengelolaan lanskap, penguatan usaha masyarakat, dan perdagangan kopi dapat dikembangkan secara beriringan untuk mendukung keberlanjutan lingkungan dan ekonomi.
