BERITASUMBAR, LIMAPULUH KOTA,- Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di lingkungan pendidikan, Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota, Senin (19/10/2026).
Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menjadi langkah strategis Polres 50 Kota dalam membangun sinergi lintas sektor guna mengantisipasi berbagai persoalan yang mengancam generasi muda, terutama penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kalangan pelajar, serta berbagai bentuk kenakalan remaja di lingkungan sekolah.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres 50 Kota didampingi Kasat Lantas, Kasi Propam, dan Kasi Humas Polres 50 Kota. Rombongan disambut oleh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota, yakni Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Endri Mulyadi, S.T., Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Wandi Putra, S.Ag., serta Kepala Bidang Kebudayaan, Sarnen Indra, S.Pd.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kolaborasi. Pembahasan difokuskan pada penguatan peran kepolisian dan dunia pendidikan dalam memberikan pembinaan hukum, menanamkan kedisiplinan, meningkatkan kesadaran pelajar terhadap bahaya narkotika, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan kondusif.
Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman narkotika membutuhkan keterlibatan semua pihak. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan dengan melibatkan kepolisian, tenaga pendidik, orang tua, pemerintah daerah, serta masyarakat.
“Generasi muda merupakan aset bangsa yang harus kita jaga bersama. Jangan sampai masa depan anak-anak kita rusak akibat penyalahgunaan narkotika. Karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara Polri, Dinas Pendidikan, pihak sekolah, dan orang tua untuk memberikan edukasi, melakukan pengawasan, serta membangun karakter pelajar agar mampu menolak pengaruh negatif di lingkungannya,” ujar Kapolres 50 kota.
Dalam diskusi tersebut, Kapolres 50 kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H., juga menekankan pentingnya langkah pencegahan yang dimulai dari pemetaan potensi kerawanan, peningkatan kewaspadaan terhadap indikasi peredaran narkotika, serta penguatan koordinasi apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di sekitar lingkungan pendidikan.
Upaya tersebut perlu diimbangi dengan penegakan hukum yang profesional sesuai ketentuan perundang-undangan, khususnya terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Sementara itu, bagi kalangan pelajar, pendekatan edukatif, pembinaan, dan pendampingan harus terus dikedepankan agar mereka memahami risiko narkotika serta memiliki keberanian untuk menolak ajakan yang dapat merugikan masa depan mereka.
Kapolres 50 kota turut menyoroti pentingnya pelaksanaan edukasi bahaya narkotika secara rutin di sekolah-sekolah. Melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan, para pelajar diharapkan memperoleh pemahaman yang memadai mengenai dampak narkotika terhadap kesehatan, pendidikan, kehidupan sosial, dan masa depan. Guru serta orang tua juga diharapkan semakin peka terhadap perubahan perilaku anak dan membangun komunikasi yang terbuka agar potensi permasalahan dapat diketahui sejak dini.
Kunjungan ini sekaligus menjadi wujud kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan melalui semangat Polisi Peduli Pendidikan. Polri tidak hanya hadir dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, tetapi juga berupaya menjadi mitra bagi sekolah, tenaga pendidik, dan orang tua dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, berintegritas, serta terbebas dari pengaruh narkotika.
Kapolres 50 kota menegaskan bahwa pendekatan humanis harus menjadi bagian penting dalam pembinaan pelajar. Para siswa perlu dirangkul dan diberikan pemahaman dengan cara yang sesuai, sehingga kehadiran polisi di lingkungan pendidikan dapat dirasakan sebagai bentuk perlindungan, pendampingan, dan kepedulian terhadap masa depan mereka.
“Kami ingin membangun kedekatan dengan dunia pendidikan agar para pelajar merasa terlindungi dan berani menyampaikan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, termasuk dugaan peredaran narkotika. Pencegahan akan lebih efektif apabila kita bergerak bersama, saling memberikan informasi, dan mengambil langkah sejak dini. Mari kita jaga anak-anak kita agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berprestasi, dan membanggakan,” tambahnya.
Melalui pertemuan tersebut, Polres 50 Kota dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota diharapkan semakin memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam mendeteksi serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di lingkungan pendidikan. Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan peserta didik.
Polres 50 Kota berkomitmen untuk terus mengedepankan langkah preventif, edukatif, dan humanis sebagai wujud pelaksanaan tugas Polri Presisi. Dengan dukungan seluruh elemen pendidikan, keluarga, dan masyarakat, diharapkan generasi muda di Kabupaten Lima Puluh Kota semakin terlindungi dari bahaya narkotika dan mampu tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas.
