Pesisir Selatan,BeritaSumbar.com,-Dapat informasi dari warga ada permainan judi jenis sabung ayam, jajaran satreskrim Polres Pesisir Selatan lansung bergerak. Pelaku tidak bisa berkutik saat petugas lakukan penggrebekan pada Minggu 31/5 siang sekira jam 13.15 wib di Kampung Tangkujua Nagari Bungo Pasang II Kecamatan IV Jurai Pesisir Selatan.
” Saat ini pemilik lokasi sabung ayam sudah kita amankan, dengan beberapa orang para pemain. Untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolres Pessel AKBP. Cepi Noval, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP. Allan Budi Kusumah Katinusa, S.IK
Kasat Reskrim AKP. Allah Budi Kusumah Katinusa, S.IK mengatakan, berdasarkan informasi dari warga adanya permainan judi sabung ayam, atas petunjuk Kapolres maka langsung diturunkan anggota opsnal ke lokasi.
Dikatakan Allan, dari lokasi anggotanya berhasil mengamankan beberapa barang bukti, 8 (Delapan) ekor Ayam jenis Jantan,1 (Satu) set Arena Ring aduan yang terbuat dari Karpet dan 1 (Satu) buah Jam Dinding warna putih/kuning merek Robin. Serta beberapa orang pemasang judi sabung ayam.
Giat Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel yang dipimpin oleh Aipda Yandri Martin, turun langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan tempat Perjudian Sabung Ayam yang bertempat di Kampung Tangkujua Ken.Bungo Pasang II Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel tersebut. (*)
Beritasumbar.com
Jajaran Satreskrim Polres Pessel Grebek Judi Sabung AyamJ
- Advertisement -
- Advertisement -