30 C
Padang
Sabtu, Mei 18, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Dari 6 Pelaku Yang Diamankan, 3 Tidak Terbukti Memakai Narkoba
D

Kategori -
- Advertisement -

Pesisir Selatan,BeritaSumbar.com,-Tim Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan tiga orang pelaku narkoba, Senin (4/1) pukuk 02.30 Wib di jalan Darwis, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan dengan barang bukti satu paket ganja kering.

Saat asik memakai, ketiga pelaku berinisial SJH (32),  AA (17)  dan RMR  (36), tidak bisa berkutik saat tim opsnal Satnarkoba Polres Pessel menggrebek salah satu rumah, diduga digunakan pelaku berpesta narkoba.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo.S.Ik melalui Kasat Narkoba Polres Pessel AKP. Hidup Mulia, SH, mengatakan bahwa penangkapan pelaku pemakai narkoba jenis ganja berkat informasi dari warga. Pada hari Senin (4/1) pukul 02.30 Wib di Painan. 

Diterangkan Hidup Mulia, saat dilakukan pengerebekan pagi itu ada enam orang pelaku saat ini diduga hendak memakai narkoba, yaitu SJH (32), SI (34), RMR (36), RSO (31), RS

16), AA  (17). Dengan barang bukti  1 (Satu) Paket narkotikaGol I Jenis Ganja kering di yang di temukan di atas tanah yg sebelumnya diletakkan dalam tupperware kecil, 3 (tiga) lembar vavir bekas pakai. Dan, Tupperware Kecil Warna Biru. 

” keenam pelaku langsung kita gelandang ke Mapolres Pessel guna penyelidikan,” tegas Kasat Narkoba Polres Pessel.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, Selasa (05 /1) Sat Resnarkoba melaksanakan kegiatan gelar perkara diduga Tindak Pidana Narkotika Gol I Jenis Tanaman ( Ganja Kering ), Nomor LP : LP/01/A/I/2021/Res Pessel, tanggal 04 Januari 2021.

Dengan hasil gelar perkara, dari 6 orang tersangka , 3 orang di jadikan tersangka karena memenuhi unsur dan 3 orang yang lain di jadi kan saksi dalam kasus tersebut karena tidak memenuhi unsur menjadi tersangka sesuai dengan paparan gelar yang sudah di paparkan.

” Pasal yang dikenakan dalam Kasus tersebut Pasal 111 ayat (1) subs Pasal 127 ayat (1), kasus sudah dapat di lanjutkan ke tahap penyidikan dan di kordinasikan dengan JPU, ” ucap Hidup Mulia. 

Hingga sampai saat ini penyidik Satnatkoba Polres Pessel melakukan penyelidikan.

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img