Painan, beritasumbar.com – Proyek lanjutan pembangunan Daerah Irigasi (DI) Sawah Laweh di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan terus dimaksimalkan. Hanya saja dalam pelaksanaannya kegiatan ini diduga kuat menggunakan material tanah urug dari penambangan ilegal.
Berdasarkan penelusuran di website LPSE Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, diketahui bahwa proyek lanjutan DI Sawah Laweh dikerjakan oleh dua perusahaan yakni, PT Bina Cipta Utama dengan kontrak sebesar Rp73,9 miliar, dan PT Indo Bangun Grup dengan kontrak sebesar Rp73,8 miliar.
Sementara seusai tim redaksi melaksanakan penelusuran, diketahui bahwa dari sejumlah perusahaan tambang yang memasok material, terdapat dua perusahaan yang diduga beraktivitas secara ilegal, satu diantaranya tidak terdata di instansi terkait, dan satunya lagi beraktivitas dengan izin yang tidak lengkap.
Berdasarkan pengamatan, aktivitas penambangan yang dilakukan oleh kedua perusahaan cukup berdampak terhadap lingkungan, bahkan satu dari dua perusahaan melakukan aktivitas penambangan di tiga titik. Sementara satu lainnya hanya di satu titik namun kerusakan lingkungan akibat kegiatannya patut menjadi perhatian.
Seterusnya berdasarkan penelusuran lebih lanjut tersiar kabar bahwa kedua aktivitas penambangan dibekingi oleh oknum aparat, sehingga kegiatan berlangsung dengan sangat tertib dan lancar.
Terkait hal itu, PPK OP 2 BWSS V, Rinaldi, memilih bungkam ketika hal ini dikonfirmasi kepada yang bersangkutan via pesan WhatsApp. Sementara itu Kepala SNVT PJPA WS IAKR, Rainul Penaungan ketika dihubungi pada Senin (26/12) menyebut, terkait dengan penggunaan material tanah urug sudah sesuai dengan ketentuan.
Ketika ditanya apakah perusahaan tambang telah memiliki izin lengkap, ia kelabakan dan menyebut bahwa ia tidak bisa mengetahui hingga sejauh itu.
Peningkatan kapasitas DI Sawah Laweh Tarusan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, Ditjen Sumber Daya Air (SDA) untuk memenuhi kebutuhan layanan irigasi lahan pertanian dari 2.023 hektare menjadi 3.273 hektare.
Dampak dari kegiatan diharapkan intensitas tanam petani yang awalnya 110 persen menjadi 250 persen, pembangunan DI Sawah Laweh Tarusan diharapkan akan meningkatkan produksi sektor pertanian di Kabupaten Pesisir Selatan, khususnya padi dari 2-3 ton per hektare menjadi 5-6 ton per hektare. (Didi)