Payakumbuh,BeritaSumbar.com,-Netralitas TNI dalam Pemilu baik legislatif maupun kepala daerah sangat utama. Sesuai dengan UU RI no 34 tahun 2004 TNI di tuntut bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis. Sesuai dengan amanat pelaksanaan reformasi internal TNI. Apalagi tahun ini 4 daerah tingkat II Di Sumbar melaksanakan Pilkada Serentak, Yaitu Kota Padang,Sawahlunto,Padang Panjang dan Kota Pariaman.
Hal ini disampaikan Kepala Kanminvetcad I/30 Payakumbuh Mayor Inf Syafriyanto, S.Sos dihadapan anggotanya pada Jumat 9/2 di Kantor Administrasi Veteran dan Cadangan I/30 Payakumbuh Jl.Olah Raga Payakumbuh.
Prajurit Kanminvetcad I/30 Payakumbuh harus Netral dengan tidak memihak dan memberikan dukungan kepada salah satu kontestan Pilkada, khususnya empat daerah tingkat dua di Sumatera Barat yang tahun ini menyelenggarakan pemilihan kepala daerah terang Mayor Inf Syafriyanto, S.Sos.
Ditambahkan Kepala Kanminvetcad I/30 Payakumbuh ini, prajuritnya dilarang memberikan arahan atau tekanan kepada istri,suami atau anak yang mempunyai hak pilih untuk memilih salah satu kontestan dalam Pilkada. Disamping itu juga Anggota TNI tidak diperkenankan menjadi anggota panitia pemilihan baik ditingkat Provinsi maupun Kab/Kota diwilayah Sumbar. Dan dalam melaksanakan tugas agar lebih mewaspadai daerah-daerah yang berpotensi rawan konflik, pungkasnya.(*)
Beritasumbar.com
Dalam Pelaksanaan Pemilu TNI Dituntut Bersikap Netral Dan Fokus Pengawasan Daerah Rawan KonflikD
- Advertisement -
- Advertisement -